Purwakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menghibahkan anggaran sekitar Rp50,5 miliar sebagai dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang rencananya digelar pada 27 November 2024.
Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, di Purwakarta, Sabtu, mengatakan bahwa dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada itu disalurkan ke dua lembaga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Purwakarta.
Dari anggaran dana hibah penyelenggaraan Pilkada di Purwakarta yang totalnya mencapai Rp50,5 miliar, sebanyak Rp40 miliar di antaranya disalurkan ke KPU Purwakarta. Kemudian sisanya sebesar Rp10,5 miliar disalurkan Bawaslu Purwakarta.
Baca juga: Pemkab Purwakarta bersama KPU luncurkan Desa Peduli Pemilu
Baca juga: Hasil pilgub Jabar diperkiarakan tanpa gugatan
"Dana hibah itu telah diserahkan beberapa hari lalu ke KPU dan Bawaslu Purwakarta," katanya.
Benni menyampaikan, pemberian dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada merupakan bagian dari dukungan Pemkab Purwakarta agar penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati nanti bisa berjalan dengan lancar.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni surat edaran dari Kemendagri, pada tahun ini dana hibah untuk Pilkada tersebut akan dicairkan sebesar 40 persen terlebih dulu. Kemudian 60 persennya lagi akan dicairkan pada tahun 2024.
Baca juga: Massa desak Panwaslu usut dugaan pelanggaran Pilkada
Sementara itu, selain menggelontorkan dana hibah kepada penyelenggara pemilu, Pemkab Purwakarta tengah berupaya memfasilitasi KPU dan Bawaslu Purwakarta agar memiliki bangunan resmi.
"Saya sudah mengunjungi kantor KPU dan Bawaslu Purwakarta, ada juga yang belum punya ruang sidang. Itu yang nantinya akan kami upayakan,” kata Benni.
Pemkab Purwakarta hibahkan Rp50,5 miliar untuk penyelenggaraan pilkada 2024
Sabtu, 7 Oktober 2023 22:39 WIB
Dana hibah itu telah diserahkan beberapa hari lalu ke KPU dan Bawaslu Purwakarta.