Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat anggaran senilai Rp122,89 miliar untuk bantuan infrastruktur desa atau Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) belum terdistribusi ke desa-desa.
Kepala Bagian Keuangan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan di Bogor, Jumat, menjelaskan tahun ini Pemkab Bogor menggelontorkan anggaran Rp407,92 miliar untuk Samisade.
"Pencairan program Samisade ini dilakukan bertahap menjadi dua kali pencairan dengan termin 60 persen untuk tahap I dan 40 persen tahap II," jelasnya.
Baca juga: DPRD Bogor bahas kemungkinan lanjutkan Program bantuan Samisade di tahun 2024
Namun, untuk pencairan tahap I dari anggaran Rp244,75 miliar, baru terealisasi Rp238,4. Sehingga masih tersisa Rp6,33 miliar karena 12 desa belum melakukan pencairan.
Kemudian, kata dia, pada pencairan tahap II, dari anggaran Rp163,16 miliar, baru terealisasi Rp46,6 miliar. Sehingga masih tersisa Rp116,56 miliar karena baru 105 desa yang mengajukan pencairan.
"Tahap II ini sisa Rp116,56 miliar karena baru 105 desa yang mengajukan pencairan," kata Wildan.
Baca juga: Pemkab Bogor pastikan Program Samisade berlanjut pada tahun 2024
Program Samisade telah dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2023 yakni senilai Rp407,92 miliar miliar. Anggaran tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya yang senilai Rp365 miliar.
Awal kali dilaksanakan pada tahun 2021, program Samisade yang dianggarkan melalui DPMD Kabupaten Bogor senilai Rp372 miliar untuk 415 desa itu berhasil mewujudkan pembangunan 473,7 kilometer jalan desa.
Kemudian, menghasilkan jembatan sepanjang 362 meter, 8.005 meter tembok penahan tanah (TPT), 4.297 meter saluran drainase, dan 1.700 meter saluran irigasi.
Baca juga: Plt Bupati Bogor pastikan dana Samisade dicairkan lebih awal
Pada APBD Tahun Anggaran 2023, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor sepakat kembali meningkatkan anggaran Samisade menjadi Rp407 miliar.
Pemkab Bogor catat Rp122,89 miliar anggaran Samisade belum terdistribusi
Jumat, 6 Oktober 2023 20:58 WIB
Pencairan program Samisade ini dilakukan bertahap menjadi dua kali pencairan dengan termin 60 persen untuk tahap I dan 40 persen tahap II.