Bogor (Antara Megapolitan) - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) kendaraan bongkar muat barang di salah satu pasar di Kota Bogor, Selasa.
Kapolres Bogor Kota AKBP Suyudi Ario Seto menyebutkan pelaku berinisial YS (39) dan PD (30) bertindak sebagai pengutip. Selain dua pelaku, petugas masih menelusuri ESH yang menjadi pihak penampung hasil setoran para pengutip.
"Mereka kami tangkap saat mengutip kendaraan yang sedang bongkar muat di pasar," kata Suyudi.
Menurut dia, penangkapan pelaku atas laporan masyarakat yang resah dengan aksi yang dilakukan preman pasar tersebut.
Motif pengutipan yang dilakukan oleh kedua pelaku adalah memungut uang dari kendaraan yang melakukan bongkar muat barang di pasar. Setiap hari sebesar Rp25.000 untuk satu kendaraan.
Pengutipan dilakukan oleh kedua pelaku menggunakan tiket. Setiap hari YS dan PD diberi jatah 40 sampai 50 tiket oleh ESH. Jika nominal pungutan Rp25.000 di kali 50 tiket maka keduanya mengumpulkan nominal Rp1.250.000.
"Tapi keduanya hanya menyetorkan hasil kutipan Rp250.000 per hari. Sisanya Rp1 juta ini sedang kita telusuri kemana mereka setorkan, apakah ada oknum atau tidak kita sedang menyelidiki," kata Suyudi.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan dua alat bukti yakni senjata tajam berupa celurit ukuran kecil dan uang tunai sebesar Rp530.000.
Untuk saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Bogor Kota, dijerat dengan Undang-Undang Darurat tentang senjata tajam.
"Kami masih menyelidiki kasus pungutannya, sementara keduanya masih kita jerat dengan undang-undang darurat, karena mereka kedapatan membawa senjata tajam. Ini bisa menjadi pemerasan apabila pelaku melakukan aksi pungutan dengan ancamaman," katanya.
Polresta Bogor Kota Ungkap Pungli Bongkar Muat
Rabu, 2 November 2016 10:20 WIB

Dua tersangka operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) saat gelar perkara di Mako Polresta Bogor Kota, jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat. (Foto Antara/Arif Firmansyah/Dok)
Mereka kami tangkap saat mengutip kendaraan yang sedang bongkar muat di pasar.