Bekasi (Antara Megapolitan) - Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, menepis kabar adanya intervensi kepolisian dalam peristiwa kekosongan stok obat bagi pelayanan pasien penyakit dalam.
"Saya tegaskan, tidak ada satu pun pejabat di RSUD yang diperiksa ataupun ditangkap oleh kepolisian akibat kekosongan obat, Senin (10/10)," kata Wakil Direktur Pelayanan Umum RSUD Kota Bekasi Sulis di Bekasi, Kamis.
Kabar terkait pemeriksaan sejumlah pejabat RSUD Kota Bekasi oleh kepolisian mencuat pascaadanya laporan sejumlah keluarga pasien yang merasa dirugikan dengan kekosongan obat di rumah sakit Jalan Pramuka, Bekasi Selatan itu.
Keluarga pasien yang merasa tidak terima dengan pelayanan rumah sakit, membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya.
Sulis mengakui, kekosongan stok obat sempat berimplikasi pada penyetopan pelayanan untuk poli penyakit dalam.
Sulis beralasan, gangguan pelayanan poli penyakit dalam itu akibat kekosongan sejumlah obat dari sejumlah vendor yang bekerja sama dengan pihaknya.
"Ada kesalahan dalam kalkulasi alokasi anggaran untuk belanja obat, sehingga obat-obatan untuk kebutuhan pasien penyakit dalam kosong," katanya.
Dikatakan Sulis, alokasi belanja obat yang disiapkan pihaknya setiap bulan mencapai Rp5 miliar, namun ternyata dana tersebut membengkak pada Oktober 2016 akibat banyaknya pasien yang berobat.
Data yang dihimpun melalui RSUD Kota Bekasi diketahui, tingkat kunjungan pasien per hari mecapai 800 hingga 900 pasien.
Sebanyak 100 pengunjung di antaranya merupakan pasien poli penyakit dalam yang membutuhkan pasokan obat-obatan seperti cairan infus, obat penyakit jantung dan obat bius.
RSUD Bekasi Tepis Intervensi Polisi Pascakekosongan Obat
Kamis, 13 Oktober 2016 17:18 WIB
Saya tegaskan, tidak ada satu pun pejabat di RSUD yang diperiksa ataupun ditangkap oleh kepolisian akibat kekosongan obat, Senin (10/10).