Bekasi (Antara Megapolitan) - PT Jasa Marga Tol Jakarta-Cikampek menjaring 25 kendaraan bertonase berat dalam agenda operasi puluhan petugas gabungan di KM41, Karawang, Jawa Barat, Selasa siang.
"Sebanyak 15 di antaranya harus kita tilang karena beban angkutan yang melebihi batas kekuatan kendaraan," kata Humas PT Jasa Marga Jakarta-Cikampek Iwan Abrianto di Bekasi.
Menurut dia, agenda rutin per tiga bulan sekali itu diikuti oleh 25 petugas gabungan dari unsur Patroli Jalan Raya (PJR), Dinas Perhubungan, Polisi Militer dan Petugas Jasa Marga.
Petugas menyisir sejumlah titik lintasan kendaraan bertonase berat di sekitar KM41 dan menyetop pengendara di bahu jalan karena melaju dengan kecepatan rendah.
Kendaraan tersebut ada yang berasal dari perusahaan ekspedisi maupun truk pengangkut tanah dan pasir.
Kecepatan kendaraan di lintasan tol tersebut minimal 60 KM/jam guna menjaga stabilitas lalu lintas tol tetap mengalir lancar.
"Kendaraan yang kita stop ini disinyalir membawa beban muatan di atas kemampuan kendaraan, sehingga melanju dengan kecepatan rendah (di bawah 60 KM/jam) dan menghambat lalin di belakangnya," katanya.
Dikatakan Iwan, pihaknya kerap menerima keluhan dari sejumlah pengguna jalan terkait laju kendaraan bertonase berat yang berjalan lambat sehingga menimbulkan kemacetan.
"Kegiatan ini merupakan respon kita terhadap keluhan tersebut," katanya.
Menurut Iwan, kendaraan yang terjaring operasi menerima sanksi teguran lisan hingga penilangan oleh petugas di lapangan.
"Kendaraan yang kita tilang harus menyelesaikannya secara hukum," katanya.
Petugas juga menempelkan stiker bertuliskan "Kendaraan Ini Overload dan Tidak Tertib Muatan" dengan logo PT Jasa Marga, PJR dan Dishub.
"Kendaraan yang terjaring kita lepaskan setelah dibina. Seharusnya, kendaraan yang telah ditempel stiker tersebut tidak boleh kembali masuk tol sebelum muatannya dibenahi," katanya.
Kegiatan tersebut, kata Iwan, diagendakan akan berlangsung hingga 6 Oktober 2016 dengan menyisir sejumlah lokasi secara acak.
Truk Bertonase Berat Jakarta-Cikampek Dijaring Petugas
Selasa, 4 Oktober 2016 15:40 WIB
Sebanyak 15 di antaranya harus kita tilang karena beban angkutan yang melebihi batas kekuatan kendaraan.