Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menginstruksikan penambahan tenaga teknisi teknologi informasi (TI) untuk mempercepat pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di 12 kecamatan setempat.
"Penambahan tenaga ini dibutuhkan untuk antisipasi terjadinya kerusakan sistem TI," katanya di Bekasi, Selasa.
Salah satu kendala jaringan E-KTP yang saat ini dihadapi adalah gangguan sistem jaringan akibat pemadaman listrik di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pascakebakaran yang melanda gedung Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Selasa pagi.
Situasi itu memaksa Disdukcapil untuk menunda layanan pembuatan 800 E-KTP ke hari Rabu (28/9) dengan memprioritaskan nomor antrean yang telah dimiliki pemohon Salasa pagi.
Dikatakan Rahmat, saat ini masih ada sekitar 1.500 warganya yang belum mengurus pembuatan E-KTP dengan beragam alasan.
"Perekaman E-KTP saat ini sudah bisa di 12 kecamatan, maka sarjana IT sebagai teknisi harus ada di setiap kecamatan," katanya.
Dia menginstruksikan kepada Disdukcapil dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera merealisasikan arahan tersebut.
"Tenaga teknisi TI harus segera ditambah untuk mempercepat perekaman E-KTP, sehingga tidak terjadi kendala akibat jaringan yang rusak," katanya.
Situasi saat ini, kata dia, setiap kecamatan hanya dilengkapi satu petugas TI sehingga bila terjadi kerusakan, penangananya berjalan lambat.
Rahmat menilai, lambatnya perekaman E-KTP bukan hanya kelemahan di Pemkot Bekasi, tetapi juga masyarakatnya yang tidak menyegerakan melakukan perekaman.
"Selain itu, server di Kementerian Dalam Negeri juga lemah karena setiap hasil perekaman harus dikoordinasi dengan Kemendagri yang mempunyai otoritas," katanya.
Wali Kota Instruksikan Tambah Teknisi TI E-KTP
Selasa, 27 September 2016 17:09 WIB
Penambahan tenaga ini dibutuhkan untuk antisipasi terjadinya kerusakan sistem TI.