Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menyatakan seekor harimau sumatera atau Panthera Tigris Sumatera yang terjerat jerat babi di Jorong Tikalak, Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman tidak bisa diselamatkan atau mati pada Selasa sekitar pukul 11.50 WIB.
"Harimau Sumatera mengalami mati dan bangkainya diamankan ke Polsek Lubuk Sikaping," kata Kepala Pelaksana Harian Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar, Rusdiyan P. Ritonga di Lubukbasung, Selasa
Ia mengatakan tim medis dari Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi melakukan identifikasi awal penyebab kematian satwa dilingkungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tenang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya itu.
Setelah identifikasi tahap awal pemeriksaan bakal dilanjutkan nekropsi atau bedah bangkai di Rumah Sakit Hewan Padang.
Baca juga: Seekor harimau sumatera terjerat di sekitar perkebunan warga Jorong Tikalak Sumbar
Baca juga: Seekor harimau sumatera terjerat di sekitar perkebunan warga Jorong Tikalak Sumbar
"Ini sesuai standar operasi prosedur dalam penanganan kematian satwa liar dan bangkai bakal kita kubur di kantor BKSDA Sumbar," katanya.
Ia menambahkan, satwa tersebut diketahui terjerat di lahan salah satu warga atas nama Munawar (52) saat pergi ke kebun dan melihat seekor harimau Sumatera terjerat.
Ia langsung melaporkan ke pemuda dan pemuda melaporkan ke Polsek Lubuk Sikaping. Kapolsek Lubuk Sikaping melaporkan temuan itu ke call center BKSDA Sumbar.
Mendapat informasi itu, BKSDA langsung menurunkan Tim Penyelamat Satwa Liar BKSDA Sumbar, Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Panti.