Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia bekerja sama dengan Philipine National Police (PNP) mengungkap kejahatan penipuan atau scamming jaringan internasional terbesar yang melibatkan 1.000 orang pelaku.
"Para pelaku ini dari warga negara China, Filipina, dan beberapa negara lain termasuk Indonesia," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti di Jakarta, Senin.
Pengungkapan kasus itu bermula pada Kamis (5/5), waktu setempat, ketika Atase Polisi (Atpol) KBRI di Manila mendampingi PNP dalam penyelamatan korban perdagangan 1.000 lebih warga negara asing di Filipina, termasuk 154 WNI.
Operasi berlangsung di kompleks ruko Clark Sun Valley Hub Corporation di Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga, Filipina, dengan melibatkan 200 personel PNP.
Atpol Kombes Pol. Retro bekerja sama dengan PNP membongkar jaringan penipuan internasional.
Dari 1.000 pelaku tersebut, terdapat 154 WNI, di mana sembilan orang di antaranya sebagai saksi dan dua orang lain sebagai tersangka karena melakukan pelanggaran hukum di Filipina.
Kepolisian RI dan Filipina ungkap penipuan internasional
Senin, 8 Mei 2023 15:54 WIB