Batam (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam menyelidiki temuan 10 karung berisi limbah minyak hitam di Pantai Melayu, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jumat (5/5).
Kepala Seksi (Kasi) Gakkum KSOP Khusus Batam Rahmat Nasution mengatakan sebanyak 10 karung limbah minyak hitam yang ditemukan ini diduga bagian dari limbah minyak hitam yang mencemari pantai tersebut beberapa waktu lalu.
"Kami sudah laporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas temuan tersebut dan saat ini sedang didalami," ujarnya saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Sabtu.
Berdasarkan temuan limbah minyak hitam sebelumnya, ada kemungkinan limbah ini dibuang dari tengah laut dengan menggunakan karung.
Untuk itu, dia berharap pemerintah daerah dan instansi lain bisa terus bekerja sama untuk menuntaskan kasus ini.
"Pemerintah daerah harus lebih aktif melakukan upaya bersama melakukan pencegahan dengan melibatkan unsur terkait KSOP, Polair, TNI AL, KLHK, dan masyarakat," katanya.