Karawang (Antara Megapolitan) - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengusulkan kepada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) agar tata cara Pemilihan Kepala Desa didasarkan atas kadar ketokohannya.
"Desa-desa yang memiliki kualifikasi sebagai desa adat, tidak perlu Pilkades (Pemilihan Kepala Desa). Cukup orang yang dituakan di desa itu saja diangkat kepala desa, melalui musyawarah mufakat masyarakat," katanya disela diskusi yang digelar Wantimpres, di Jakarta, Selasa.
Dalam diskusi yang digelar di Wantimpres bertajuk "Pentingnya Pendekatan Sosial Budaya, Agama dan Tradisi Adat" tersebut, bupati menyampaikan usulannya agar tata cara pemilihan kepala desa tidak lagi menggunakan mekanisme "one man one vote".
Ia menilai, kepala desa seharusnya dipilih oleh masyarakat setempat, yang didasarkan atas kadar ketokohannya.
Seperti di desa tertentu ada tokoh agama (kiai) atau orang yang memang memiliki wibawa dan keteladanan, yang bersangkutan bisa diusulkan oleh masyarakat menjadi kepala desa. Tapi harus disepakati melalui musyawarah.
Bupati yang selalu menggunakan "iket sunda" ini meyakini mekanisme tersebut dapat menghemat biaya Pilkades, bahkan cara tersebut bisa dilaksanakan tanpa biaya.
Selama ini ia menilai, kebiasaan kampanye para calon kepala desa di setiap perhelatan Pilkades, justru menjadi potensi konflik horizontal yang memiliki implikasi negatif. Di antaranya membuat masyarakat terkotak-kotak karena berbeda dalam pilihan politik.
Sementara, dengan sistem pengangkatan kepala desa berdasarkan ketokohan akan lebih membangun "trust", sehingga arahan kepala desa terpilih dapat diikuti oleh seluruh masyarakat. Sebab itu didasarkan atas nilai keteladanan kepala desa itu.
"Jika Pilkades dengan pemilihan langsung, bisa saja nanti ganti kepala desa kemudian ganti kebijakan. Berbeda dengan dasar ketokohan, walaupun latar belakang pendidikan kepala desa rendah, tetapi karena ada marwah ketokohan maka dia bisa menjadi panutan," katanya.
Sementara itu, diskusi itu sendiri dipimpin langsung oleh Anggota Wantimpres Prof DR A Malik Fadjar, dihadiri sejumlah anggota Wantimpres serta Bupati Batang dan Bupati Gunung Kidul.
Bupati Purwakarta Usulkan Konsep Pilkades Didasarkan Ketokohan
Rabu, 24 Agustus 2016 9:23 WIB
Cukup orang yang dituakan di desa itu saja diangkat kepala desa, melalui musyawarah mufakat masyarakat.