Karawang, Jabar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan lebih memperhatikan tata ruang dalam mengeluarkan izin perumahan menyusul maraknya terjadi banjir di kawasan perumahan saat hujan deras.
"Kami akan lebih memperhatikan tata ruang. Jadi dalam hal perizinan harus benar-benar diperhatikan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang, Dindin Rachmadhy, di Karawang, Sabtu.
Terkait dengan banyaknya kawasan perumahan di Karawang yang dilanda banjir saat hujan deras, ia menyebutkan kalau dari persyaratan, seperti dokumen lingkungan hidup, itu sudah sesuai.
Baca juga: Izin belum lengkap, Pemkab Karawang hentikan pembangunan perumahan elit
Dokumen lingkungan hidup tersebut berupa analisis dampak lingkungan (amdal), upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).
Ia menyontohkan, dalam tahap persyaratan, ada kajian lingkungan, saluran air, sumur resapan dan lain sebagainya.
Jadi, kata dia, sebenarnya seluruh dokumen persyaratan mengenai pembangunan kawasan perumahan selama ini sudah dipenuhi. Masalahnya adalah dalam tataran aktualisasi.
"Masalahnya itu dalam pelaksanaan. Artinya tidak semua perintah dalam dokumen lingkungan sepenuhnya dilaksanakan oleh pengembang," kata dia.
Baca juga: Pemkab Karawang Tidak Akan Keluarkan Izin Perumahan, Ini Alasannya
Atas hal tersebut, dalam menanggapi maraknya banjir di kawasan perumahan saat hujan deras, Dindin menyebutkan kalau pihaknya akan lebih memperhatikan tata ruang dalam mengeluarkan izin pembangunan perumahan.
Selain itu, pihaknya juga akan menyampaikan ke dinas teknis untuk lebih mengoptimalkan pengawasan terkait hal-hal yang harus dilaksanakan oleh pengembang.
Sementara itu, pada pertengahan Februari, banjir melanda sebagian perumahan yang ada di wilayah Karawang dengan ketinggian air bervariasi, mulai dari 10-20 centimeter, bahkan ada yang sampai setinggi 1 meter.
Pemkab Karawang akan lebih perhatikan tata ruang atasi banjir di perumahan
Sabtu, 11 Maret 2023 19:13 WIB
Kami akan lebih memperhatikan tata ruang. Jadi dalam hal perizinan harus benar-benar diperhatikan.