Purwakarta (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan mencabut subsidi pendidikan bagi setiap masyarakat yang membiarkan anaknya menggunakan sepeda motor ke sekolah.
"Kami sudah mengeluarkan kebijakan larangan menggunakan motor bagi pelajar atau anak di bawah umur," kata bupati setempat Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah menyiapkan sanksi bagi pelajar, guru, kepala sekolah, dan orang tua yang melanggar kebijakan tersebut.
Khusus orang tua yang melanggar atau membiarkan anaknya menggunakan sepeda motor ke sekolah, sanksinya berupa pencabutan subsidi pendidikan.
Dengan begitu, mereka wajib membayar untuk mendapat pendidikan anaknya, jika melanggar kebijakan yang telah ditetapkan.
Ia menyatakan, kebijakan yang dikeluarkan melalui peraturan bupati itu sendiri telah dikeluarkan sekitar tahun lalu. Kini bupati menguatkan kebijakan itu dengan mengeluarkan surat edaran.
Hal tersebut dilakukan karena telah terjadi kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Fitra Gema Ramadhan, pelajar salah satu SMKN Purwakarta di ruas jalan Purwakarta-Bandung, Sukatani Purwakarta, beberapa waktu lalu.
Ia menilai penggunaan pelajar atau anak dibawah umur yang menggunakan sepeda motor itu cukup banyak dampaknya. Di antaranya percepatan mobilisasi komunikasi, memudahkan mobilisasi massa, dan lain-lain.
Selain itu, tentunya akan memacetkan arus lalu lintas dan juga bisa memicu perbuatan negatif di kalangan pelajar.
Bupati juga berharap agar ada penegakkan hukum. Artinya, razia-razia kendaraan yang digelar aparat penegak hukum tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, tapi juga bisa dioptimalkan di wilayah perdesaan.
Pemkab Purwakarta Siapkan Sanksi Pencabutan Subsidi Pendidikan
Rabu, 3 Agustus 2016 21:57 WIB
Kami sudah mengeluarkan kebijakan larangan menggunakan motor bagi pelajar atau anak di bawah umur.