Karawang (ANTARA) - Dilihat dari program yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini bisa dikatakan sedang dimanjakan.
Dari maknanya, UMKM adalah istilah umum dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perseorangan atau badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.
Melalui ketentuan tersebut dapat diketahui kalau UMKM adalah sesuai dengan jenis usahanya yakni usaha mikro, kecil, dan menengah.
Untuk jenis usaha mikro ialah usaha ekonomi produktif yang dimiliki perseorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria usaha mikro.
Sebuah usaha bisa dikategorikan usaha mikro jika memiliki keuntungan dari usahanya sebesar Rp300 juta dan memiliki aset atau kekayaan bersih minimal sebanyak Rp50 juta.
Kemudian usaha yang masuk kriteria usaha kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih Rp50 juta hingga Rp500 juta, dan penjualannya berkisar dari angka Rp300 juta sampai Rp2,5 miliar per tahun.
Adapun usaha menengah ialah dengan kriteria kekayaan bersih di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dan hasil penjualannya mencapai Rp2,5 miliar sampai Rp50 miliar per tahun.
Baca juga: UMKM di Karawang yang mengajukan KUR jadi peserta BP Jamsostek
Beragam program bantuan telah digulirkan oleh pemkab untuk sektor UMKM di Karawang, mulai dari bantuan dana hingga peralatan produksi.
Sama dengan tahun sebelumnya, pada 2023 Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,7 miliar untuk bantuan permodalan UMKM. Sasarannya ialah para pelaku UMKM yang belum tersentuh program pemerintah.
Jadi, ada kesempatan bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan dari Pemkab Karawang pada tahun lalu, karena pada tahun ini akan ada pula penyaluran bantuan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Karawang Rohman menyebutkan tidak terjadi penambahan dan pengurangan anggaran untuk bantuan UMKM pada tahun ini.
Namun, prioritas bantuan akan disalurkan kepada para pelaku UMKM yang sama sekali belum mendapatkan bantuan dari program yang digulirkan pemkab.
Pada tahun lalu, jenis bantuan yang disalurkan di antaranya berupa oven, mesin giling, mixer atau barang apa pun yang berguna untuk meningkatkan produksi.
Jenis bantuannya itu disesuaikan dengan kebutuhan UMKM yang tercatat menerima bantuan dari Dinas Koperasi dan UMKM setempat.
Dari keterangan yang disampaikan Rohman, bantuan itu disalurkan dengan harapan agar usaha para pelaku UMKM bisa terbantu dan semakin berkembang.
Baca juga: Pemkab Karawang beri fasilitas bantuan untuk UMKM
Bagi warga atau pelaku UMKM yang berminat, bisa segera mendaftar dan membuat proposal, baik secara kelompok maupun perseorangan, ditujukan ke Dinas Koperasi dan UMKM Karawang.
Untuk memastikan semua bantuan dipergunakan dengan baik, Dinas Koperasi dan UMKM Karawang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) setiap pekan.
Monev tersebut dilakukan ke setiap pelaku UMKM yang menerima bantuan, baik pendanaan maupun dalam bentuk fasilitas. Tujuannya ialah untuk memantau perkembangan dari setiap pelaku UMKM di Karawang serta tepat guna atau tidak bantuan yang telah disalurkan.
Namun ternyata, tidak hanya dana dan barang upaya Pemkab Karawang dalam memanjakan para pelaku UMKM. Ada juga fasilitas Haki, perbaikan kemasan, NIB, barcode, serta sertifikat halal untuk para pelaku UMKM di Karawang.
Tujuannya semata-mata agar UMKM di Karawang bisa lebih berkembang dan bersaing.
Dalam sebuah kesempatan, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melakukan monitoring program Dinas Koperasi dan UMKM Karawang di sejumlah titik.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kalau program pemberdayaan dan bantuan bagi UMKM tepat sasaran dan berdampak positif bagi perkembangan mereka.
"Saya bertemu dengan pemilik dari rempeyek Nok Uus di Bakan Jati Adiarsa Timur. Produk rempeyek kacang tanah yang ia jual sejak 2014 ini terus mengalami kenaikan omzet setelah ada bantuan dan pembinaan dari pemerintah," kata bupati.
Bantuan yang diberikan ialah mulai dari pembuatan sertifikasi PIRT dari Dinas Kesehatan, merek paten, label kemasan, logo halal, permodalan usaha, hingga penjualan dan pemasaran
Baca juga: Pemkab Karawang gandeng PHRI untuk ikut pasarkan produk UMKM
Rempeyek Nok Uus telah merambah kurang lebih 70 minimarket ternama dan berjaringan di seluruh Karawang.
Bupati juga mengunjungi pembuat kue akar kelapa yang ada di Perumahan Karaba di Jalan Interchange. Umi Dahliana, pemilik kue Akar Kalapa Dua Puteri merupakan UMKM binaan Dinkop dan UMKM Karawang.
Pangsa pasar kue akar kalapa buatan Umi Dahliana ini sudah merambah di toko oleh-oleh di Jakarta, Bekasi, Karawang hingga Bandung. Omzetnya bisa mencapai Rp30 juta per bulan.
Gandeng PHRI
Untuk menunjukkan keseriusannya mengembangkan UMKM, Pemerintah Kabupaten Karawang menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) setempat untuk ikut memasarkan produk UMKM di hotel-hotel di wilayah Karawang.
Koordinasi dengan PHRI dengan misi pengembangan UMKM itu dikomandoi oleh Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh.
Wabup menginginkan hotel-hotel yang ada di Karawang agar menggunakan produk UMKM lokal sehingga produk UMKM bisa terserap dan dipasarkan di hotel-hotel.
Hal tersebut membuktikan kalau Pemkab Karawang tidak sekadar memberikan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM. Namun, juga terus berkomitmen untuk membukakan jalan atau akses pemasaran produknya di hotel-hotel Karawang.
Penting bagi produk UMKM masuk jaringan ekosistem hotel berbintang. Hal itu juga bagus dalam pemasaran produk UMKM yang biasanya dijual di warung biasa, tapi bisa dilirik tamu hotel yang memiliki daya beli lebih tinggi.
Sekretaris PHRI Karawang Dinah Puji Astuti menyambut baik keinginan Pemkab Karawang yang ingin memasarkan produk UMKM di perhotelan.
Baca juga: Pemkab Karawang alokasikan anggaran Rp2,7 miliar untuk bantu permodalan UMKM
Sebelumnya hotel-hotel di bawah PHRI sudah menyediakan ruang khusus bagi UMKM Karawang.
"Dari sebelum pandemi memang sudah ada, ya. Hanya belum ada komitmen keterikatan antara pemkab dan PHRI. Nah dengan adanya momen ini, semoga makin gencar. Kami sangat mendukung majunya UMKM Karawang," kata Dinah.
Kepada para pelaku UMKM diminta agar memperhatikan kualitas produk dan konsistensi produksi. Selain itu, juga harus beradaptasi dengan kebutuhan hotel.
Namun, diingatkan bahwa setiap hotel memiliki kebijakan masing-masing sehingga UMKM pun harus menyesuaikan tuntutan mereka.
Demikianlah upaya Pemkab Karawang dalam memanjakan pelaku UMKM di Karawang.
Meski setiap tahun disalurkan bantuan, perlu dicermati berapa persen keberhasilan penyaluran bantuan itu untuk pengembangan UMKM.
Jadi, jangan sampai anggaran miliaran rupiah untuk bantuan itu keluar tapi tidak membawa kemajuan bagi UMKM dan kesejahteraan masyarakat.
Menunggu hasil memanjakan UMKM di Karawang
Oleh M. Ali Khumaini Rabu, 8 Februari 2023 19:08 WIB
Sebuah usaha bisa dikategorikan usaha mikro jika memiliki keuntungan dari usahanya sebesar Rp300 juta dan memiliki aset atau kekayaan bersih minimal sebanyak Rp50 juta.