Bekasi (Antara Megapolitan) - Warga Kompleks Pejuang Seroja Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengklarifikasi status praktik bidan Iis yang terindikasi menggunakan vaksin palsu.
"Bidan Iis memang tercatat sebagai warga RT02/RW05 Wisma Seroja. Namun, dia tidak pernah berpraktik di wilayah Wisma Seroja," kata Koordinator Komunikasi Organisasi Pemuda-Pemudi Seroja Henu Sunarko di Bekasi, Senin.
Hal itu dikatakannya terkait dengan publikasi yang telah disampaikan oleh Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek perihal nama-nama rumah sakit yang menerima vaksin palsu dan daftar nama bidan-bidan dalam rapat kerja dengan Komisi IX Bidang Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).
"Dalam pengumuman itu tercantum nama Bidan Iis dengan alamat Perumahan Seroja Bekasi. Maka, kami Organisasi Pemuda-Pemudi Seroja memandang perlu untuk menyampaikan informasi sebagai tanggung jawab sosial kami, dan menghindari stigma buruk akan keberadaan hunian kami yang merupakan wisma Pejuang Seroja," katanya.
Menurut Henu, gencarnya pemberitaan atas vaksin palsu dan tercantumnya nama bidan Iis beserta domisili yang bersangkutan dikhawatirkan akan menuai dampak negatif di lingkungan warga Seroja.
"Untuk itu, kami mengimbau warga Wisma Seroja untuk tidak terprovokasi atas keberadaan Bidan Iis di lingkungan kami," katanya.
Ia juga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk diselesaikan secara hukum yang berlaku.
"Sepenuhnya kami serahkan kepada pihak yang berwajib dan kita juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Kami berharap terselesaikan secara hukum," katanya.
Henu mengatakan bahwa klarifikasi itu penting disampaikan pihaknya kepada publik untuk menjaga nama baik hunian Wisma Seroja yang mayoritas dihuni oleh keluarga besar pejuang Seroja.
Keluarga Pejuang Seroja Klarifikasi Praktik Bidan Iis
Selasa, 19 Juli 2016 12:21 WIB
Bidan Iis memang tercatat sebagai warga RT02/RW05 Wisma Seroja. Namun, dia tidak pernah berpraktik di wilayah Wisma Seroja.