Jakarta (ANTARA) - Puluhan aktivis pimpinan masyarakat sipil dari berbagai elemen berkumpul di Gedung YLBHI Jakarta, Jumat malam (13/1), guna membahas sikap pemerintah yang nekad menerbitkan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Dalam kesempatan itu beberapa peserta pertemuan, seperti ahli hukum tata negara Bivitri Susanti, Moh. Isnur (YLBHI), Nining Elitos (KASBI), Rudi HB Daman (GSBI), Dewi Kartika (KPA), Tommy Indyan (AMAN), Sunarti (SBSI 92), Arif Minardi (FSP LEM SPSI), Melky (Ketua BEM UI), Lakso Anindito (IM57, perkumpulan mantan KPK), Daeng Wahidin (PPMI), Ashov (Trend Asia), Jumhur Hidayat (KSPSI) dan sejumlah peserta lainnya menyampaikan kejengkelannya dengan sikap pemerintah yang selalu meminggirkan masyarakat sipil dan nekad menerbitkan Perppu Ciptaker meskipun sudah jelas melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Penerbitan Perppu ini jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan atau kudeta terhadap konstitusi RI, dan menunjukkan otoritarianisme pemerintah," kata Isnur dari YLBHI.
Dalam pertemuan itu, Menurut Bivitri Susanti bila tidak ada protes dari rakyat terhadap terbitnya Perppu Ciptaker ini, maka akan melahirkan Perppu-Perppu lainnya semisal Perppu Penundaan Pemilu yang artinya perpanjangan masa jabatan presiden.
Ketua BEM UI Melky menyampaikan bahwa ketika munculnya isu perpanjangan masa jabatan Presiden dan penambahan 3 periode masa jabatan Presiden pada tahun lalu telah berhasil menggalang gerakan penolakan mahasiswa di 27 propinsi.
Gerakan penolakan ini juga menjadi salah satu kesimpulan dari pertemuan itu di samping isu-isu lainnya seperti pembaruan agraria, korupsi dan tentunya soal kesejahteraan kaum buruh.
Selanjutnya Rudi HB Daman mengusulkan adanya siding rakyat dan disambut oleh Nining Elitos agar diadakan aksi bersama sambil didahului oleh aksi-aksi sporadis dari berbagai elemen masyarakat sipil.
Tidak cukup sampai disitu, Arif Minardi dengan mengutip Prof. Jimly menegaskan bahwa terbitnya Perppu Ciptaker ini sudah bisa menjadi jalan untuk memakzulkan Presiden karena melanggar konstitusi.
Protes Rakyat Indonesia
Pertemuan itu juga menilai sikap ngotot pemerintah mempertahankan Perppu Ciptaker membuka peluang hadirnya "Momen of Truth" yang pada akhirnya memutuskan perlu adanya perlawanan rakyat berupa protes rakyat secara bersama-sama dan tidak hanya menyangkut Perppu Ciptaker tapi semua kebijakan pemerintah yang dianggap bertentangan dengan semangat reformasi dan konstitusi.
Aksi Protes Rakyat Indonesia itu recananya akan digelar di depan Gedung DPR RI pada 14 Februari 2023. Aksi ini menjadi kesimpulan pertemuan mengingat telah menjadi hukum besi sejarah bahwa negara korporatokrasi hanya bisa dilawan dengan aksi massa.
Aksi protes rakyat Indonesia akan digelar 14 Februari 2023
Sabtu, 14 Januari 2023 10:06 WIB
Penerbitan Perppu ini jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan atau kudeta terhadap konstitusi RI, dan menunjukkan otoritarianisme pemerintah.