Sukabumi (Antara Megapolitan) - Tim SAR yang dipimpin langsung Badan SAR Nasional (Basarnas) Pos Sukabumi, menemukan jasad seorang wisawatan asal Kampung Cimenteng yang tenggelam di perairan laut Muara Cikaso, Kabupaten Sukabumi.
"Jasad korban kami temukan sekitar 1,5 mil laut dari tempat kejadian musibah dalam kondisi tertelungkup," kata Komandan Basarnas Pos Sukabumi Agung Priambodo kepada Antara di Sukabumi, Sabtu.
Menurut dia, korban yang diketahui bernama Suherlan (16) warga Kampung/Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ini berwisata ke Muara Cikasi di Kecamatan Tegalbuleud pada Kamis, (7/7) bersama keluarga dan rekan-rekannya.
Sekitar pukul 16.30 WIB, korban pun memilih untuk berenang, namun karena dorongan arus dari muara ke laut sangat deras, korban yang masih duduk di bangku SMA ini jasadnya terbawa hingga ke tengah laut. Keluarga dan rekan korban yang melihat kejadian tersebut mencoba membantu, karena arus yang deras ditambah ombak cukup tinggi akhirnya korban hilang tenggelam.
Untuk mencari jasad korban, tim SAR gabungan membagi dua tim yakni satu tim melakukan pencarian di darat di sekitar hilangnya korban dan satu tim lagi di tengah laut dengan menggunakan kapal boat.
Jasad korban akhirnya berhasil ditemukan di hari kedua pencarian, dengan kondisi sudah meninggal dunia dan sudah mulai membengkak. Jenazah remaja ini pun langsung dievakuasi dan di bawa ke RSUD Jampangkulon untuk dilakukan visum.
"Jenazah ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB pada hari ini dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga korban. Dengan ditemukannya jasad wisatawan lokal tersebut, maka operasi SAR di Muara Cikaso dihentikan dan tim bergeser ke wilayah Palabuhanratu yang informasinya ada seorang wisatawan yang juga hilang tenggelam di daerah itu," tambah Agung. ***4***
Ridwan Chaidir
(T.KR-ADR/B/R010/R010) 09-07-2016 10:59:18
Tim SAR Sukabumi Temukan Jasad Wisatawan Tenggelam
Sabtu, 9 Juli 2016 12:40 WIB
Jasad korban kami temukan sekitar 1,5 mil laut dari tempat kejadian musibah dalam kondisi tertelungkup.