Depok (ANTARA) - Pembangunan infrastruktur di Kota Depok, Jawa Barat, terus dilakukan, namun pada tahun 2022 ini pembangunan tidak hanya untuk kenyamanan pengguna jalan tetapi juga pedestrian berkonsep kekinian serta layak untuk diposting di media sosial instagram atau instagramble.
Jalan Margonda yang menjadi etalase Kota Depok sebagai pusat perekonomian terus mempercantik diri agar menjadi jalan yang ramah bagi pejalan kaki dengan membuat pedestrian yang cukup lebar bagi pejalan kaki.
Pedestrian yang nyaman bagi pejalan kaki juga dibangun hingga di Jalan Kartini. Tak hanya lebar dan nyaman saja pedestrian dilengkapi dengan 'guiding block' atau penunjuk arah bagi penyandang disabilitas sehingga menjadi ramah bagi kaum disabilitas yang menggunakan pedestrian tersebut.
Nantinya sepanjang pedestrian akan diisi dengan bangku-bangku dan juga lampu-lampu etnik sehingga akan terlihat artistik, indah dan sedap dipandang mata apalagi pada malam hari.
Bukan hanya pedestrain di Jalan Margonda yang dipercantik tetapi juga Jembatan Grand Depok City (GDC) yang tak jauh dari Margonda juga diperindah dengan pemasangan lambang Jawa Barat berupa Kujang yang dihiasi dengan tali-tali yang membentang dengan aneka warna dan indah bercahaya ketika pada malam hari.
Jembatan GDC nanti terlihat estetika bisa menghibur warga dan juga bisa melakukan swafoto dengan nuansa estetika dari lingkungan sekitar.
Selain jembatan GDC, Pemkot Depok juga memperbaiki boulevard jalan GDC mulai dari pintu gerbang (ujung Jalan Kartini) hingga perempatan PLN Depok dengan betonisasi.
Untuk menjadikan Kota Depok yang indah ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Jawa Barat menyiapkan anggaran Rp1,6 miliar untuk perbaikan jembatan di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC).
Selain itu DPUPR Kota Depok juga melakukan rekonstruksi lanjutan Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Kota Depok Jawa Barat direkonstruksi sepanjang 1,8 km dengan nilai kontrak sebesar Rp15 miliar.
Sedangkan untuk revitalisasi trotoar di Jalan Margonda DPUPR menganggarkan alokasi biaya sebesar Rp23,5 miliar.
Lembaga Riset Kebijakan Publik Urban Policy menilai pembangunan pedestrian di Margonda merupakan langkah tepat untuk menjamin perlindungan dan hak pejalan kaki di Kota Depok, Jawa Barat. Walaupun menimbulkan pro dan kontra di masyarakat akibat kemacetan yang ditimbulkan.
Pedestrian atau trotoar merupakan langkah awal menggeser kultur masyarakat yang sebelumnya sangat mobil sentris menjadi berorientasi pada manusia dan pejalan kaki.
Direktur Urban Policy Nurfahmi Islami Kaffah mengatakan hal ini merupakan langkah maju Pemerintah Depok. Namun, trotoar bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri, secara konsisten tidak lepas dari penataan transportasi publik yang mendesak, untuk meminimalisir dampak dan mempercepat perubahan perilaku masyarakat.
Jalan Margonda adalah satu dari 136 ruas jalan arteri dan kolektor yang berada di bawah Kewenangan Pemerintah Kota Depok yang perlu segera diprioritaskan revitalisasi trotoarnya. Selain itu, tercatat terdapat 10.563 jalan lingkungan di Kota Depok.
Ada tiga catatan penting revitalisasi trotoar Depok. Pertama, perlu pelibatan publik secara aktif dalam tahapan perencanaan, eksekusi, dan evaluasi sehingga masyarakat ikut serta memastikan pembangunan trotoar berkualitas dan dapat dimanfaatkan publik sesuai fungsinya secara maksimal.
Kedua, penegakan hukum yang efektif kepada seluruh pengguna jalan yang melanggar seperti motor dan mobil yang parkir di atas trotoar, termasuk penertiban juru parkir ilegal yang saat ini marak dan meresahkan.
Ketiga, revolusi mental pengguna jalan agar menghormati hak-hak pejalan kaki di trotoar.
Baca juga: Pemkot Depok umumkan sejumlah penghargaan yang diraih saat HUT Ke-77 RI
Pemerintah Kota Depok telah mengatur larangan kendaraan parkir di tepi jalan dan trotoar serta larangan juru parkir ilegal pada Pasal 21 Jo Pasal 45 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat dengan Sanksi Denda Maksimal Rp10 Juta.
Infrastruktur trotoarnya sudah dibangun, regulasinya juga sudah lengkap, tinggal penegakan hukum dari pemkot agar mental pengguna jalan berubah.
Mempercantik Kota Depok menjadi keniscayaan, apalagi Pemerintah Kota Depok telah meraih penghargaan East Ventures-Digital Competitiveness Index (EV-DCI) atau indeks daya saing digital daerah, pada ajang Regional Summit 2022.
"Penghargaan ini merupakan event tahunan dari Katadata Insight Center (KIC) dan East Ventures, perusahaan venture capital pelopor investasi start up teknologi," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Manto.
EV-DCI merupakan pemetaan daya saing digital daerah yang dibentuk dari 3 sub-indeks, 9 pilar dan 50 indikator. Sub-indeks pembentuknya adalah input, output dan penunjang.
Baca juga: Pemkot Depok terima penghargaan dari Kemenkumham
“Adapun pilar pembentuknya, yaitu sumber daya manusia, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pengeluaran TIK, perekonomian, kewirausahaan dan produktivitas. Selanjutnya, ketenagakerjaan, infrastruktur, keuangan dan regulasi serta kapasitas pemerintah daerah," kata Manto.
Menurut dia, ajang yang telah berjalan sejak 2020 ini bertujuan mempertemukan para pemangku kepentingan, di tingkat pemerintah pusat dan daerah, pelaku bisnis dan masyarakat, untuk berkolaborasi mewujudkan tujuan pembangunan daerah berkelanjutan.
Baca juga: Kota Depok raih Penghargaan Nirwasita Tantra 2021 dari KLHK
“Penghargaan ini merupakan sebuah apresiasi sekaligus tantangan bagi kami khususnya Kota Depok, agar dengan nilai yang baik, bisa berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Dikatakannya dengan nilai indeks daya saing digital daerah yang baik, diharapkan tingkat perekonomian masyarakat membaik dan indeks pemerataan pembangunan juga semakin baik sehingga masyarakat merasakan adanya pemerataan pembangunan di Kota Depok.
Catatan Akhir Tahun - Mempercantik wajah Kota Depok yang Instagramable
Oleh Feru Lantara Kamis, 29 Desember 2022 19:01 WIB