Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat menggelar Sosialisasi Kelembagaan Pengawasan Pemilu, Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2017 di Kabupaten Bekasi.
"Dalam kegiatan ini sudah mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia untuk dilaksanakan oleh semua pengurusnya ditingkat provinsi," kata Komisioner Panwaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi di Kabupaten Bekasi, Senin.
Menurut dia dalam sosialisasi ini menerangkan tugas, wewenang dan kewajibannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
Isi Undang-Undang itu antara lain mengawasi penyelenggaraan pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya pemilihan yang demokratis.
Sedangkan tugas-tugasnya secara singkat antara lain, mengawasi persiapan, dan tahapan penyelenggaraan pemilu. Serta mengelola, memelihara, dan marawat arsip/dokumen, maupun pelanggaran yang dilakukan oleh calon bupati-wakil.
Ia menambahkan untuk wewenang pengawas pemilu antara lain menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menerima laporan adanya dugaan pelanggaran administrasi Pemilu dan mengkaji laporan dan temuan, serta merekomendasikannya kepada yang berwenang Menyelesaikan sengketanya.
Lanjut Akbar menjelaskan sosialisasi dari Bawaslu terutama kepada lembaga yang berada dibawah naungannya khususnya Panwaslu Kabupaten, Panwascam, terus juga OKP-OKP, Ormas. Terkait juga dengan pengawasan partisipatif dalam hal ini menjadi program unggulannya.
"Bawaslu Jawa Barat menginginkan sukses pilkada 2017 , dikarenakan peran aktif dari masyarakat di Kabupaten Bekasi," katanya.
Sosialisasi akan kembali digelar dalam waktu dekat ini, sebanyak tiga hingga empat kali lagi yang penanggungjawabnya dilakukan oleh Kasek (Kepala Kesekretariatan) Panwaslu Kabupaten Bekasi.
Bawaslu Jabar Adakan Sosialisasi Jelang Pilkada 2017
Rabu, 22 Juni 2016 5:48 WIB
Bawaslu Jawa Barat menginginkan sukses pilkada 2017 , dikarenakan peran aktif dari masyarakat di Kabupaten Bekasi.