Jakarta (ANTARA) - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar kegiatan penguatan UMKM yang menjadi bagian dari program Kampung Tangguh Jaya (KTJ) PMJ, terdapat 30 UMKM hadir untuk menjajakan produknya di halaman parkir Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ).
"Kapolda Metro Jaya selalu mengingatkan bahwa tugas pokok Polri dalam UU meliputi pemeliharaan harkamtibmas, penegakan hukum, pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat," kata Dirreskrimsus PMJ Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Jumat.
Untuk itulah, Ditreskrimsus juga terus melayani warga sesuai dengan tugas, pokok, fungsi (tupoksi). Dalam hal ini, Subdit I Indag Ditreskrimsus telah memfasilitasi UMKM di Kampung Tangguh Jaya wilayah Mampang dan Kalibata, agar dapat berdaya secara ekonomi dengan memiliki surat-surat resmi berusaha.
"Terdapat total 68 UMKM di Kampung Tangguh Jaya (KTJ), yang terdiri atas 4 UMKM difasilitasi proses kepengurusan perizinan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan 64 UMKM Kampung Tangguh Jaya, difasilitasi kepengurusan IUMK (Izin Usaha Mikro & Kecil)," tambahnya.
"Kami sangat berterima kasih dengan terbitnya surat-surat yang dibantu oleh indag krimsus. Ditambah hari ini, kami berjualan di polda, semuanya ludes terbeli. Padahal biasanya, sehari belum tentu habis," ujar Muslikah, Pedangan Singkong Krispy.
Kampung Tangguh Jaya (KTJ) ialah sebuah program Strategi Problem-Oriented Policing (POP) yang digagas oleh Kapolda Metro Jaya, sebagai bagian dari solusi nyata untuk mengendalikan dan mencegah terjadinya masalah-masalah sosial.
KTJ menjadi solusi untuk memperkuat kapasitas masyarakat dan secara aktif membangun kesamaan pandangan dan komitmen bersama, untuk menangani persoalan sosial dan dampaknya sebagai suatu masalah yang harus diatasi dengan #bergerakbersama.
Kegiatan penguatan UMKM ini, dihadiri oleh seluruh personel Ditreskrimsus dan Satker lainnya di PMJ, bertujuan untuk terus mengembangkan UMKM, agar bergeliat secara ekonomi dalam menghadapi tantangan global dan ekonomi pasca pandemi.
Ditreskrimsus Polda Metro fasilitasi penguatan UMKM Kampung Tangguh Jaya
Jumat, 21 Oktober 2022 19:42 WIB
Kapolda Metro Jaya selalu mengingatkan bahwa tugas pokok Polri dalam UU meliputi pemeliharaan harkamtibmas, penegakan hukum, pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.