Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengamankan lima pelaku tawuran antarkelompok pemuda di Gang Sejahtera, Kampung Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (16/10) dini hari.
"Saat ini petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap lima pelaku tawuran di Polsek Babelan. Barang bukti sejumlah senjata tajam juga kami amankan dari tangan para pelaku ini," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Atif Setyawan di Cikarang, Senin.
Gidion memastikan proses hukum akan terus berlanjut terhadap para remaja yang terbukti terlibat dalam aksi tawuran tersebut, terlebih aksi tawuran itu menyebabkan korban luka.
Baca juga: Polres Bekasi tetapkan dua tersangka kasus tawuran sarung berujung maut
"Kami pastikan konstruksi hukum berjalan, penegakan hukum terhadap korban yang mengakibatkan luka-luka," katanya.
Beberapa jam setelah tawuran pecah, Kapolres langsung mendatangi lokasi kejadian dan memerintahkan jajaran untuk mengamankan para pelaku tawuran.
Gidion menyebutkan ada dua orang remaja yang menjadi korban tawuran. Keduanya mengalami luka sabetan senjata tajam dan harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Kabupaten Bekasi.
"Ada dua orang yang menjadi korban mengalami luka. Sekarang dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Baca juga: Ratusan pelajar SMK Bekasi deklarasikan anti tawuran
Aksi tawuran di sebuah gang itu menjadi viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas. Rekaman CCTV tersebut memperlihatkan dua kelompok pemuda tengah beradu senjata tajam berjenis celurit.
Lima pelaku tawuran di Kabupaten Bekasi diamankan polisi
Senin, 17 Oktober 2022 19:10 WIB
Kami pastikan konstruksi hukum berjalan, penegakan hukum terhadap korban yang mengakibatkan luka-luka.