Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Alfinta memastikan saat ini ada 19 anggota kepolisian yang diperiksa terkait kode etik dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) yang menewaskan 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka.
"Sampai saat ini ada 19 anggota kami yang diperiksa terkait kode etik," kata Irjen Pol. Nico Alfinta saat dikonfirmasi di sela kunjungannya ke rumah keluarga polisi korban tragedi Kanjuruhan, Aipda Anumerta Andik Purwanto di Tulungagung, Senin.
Kapolda tidak merinci siapa saja anggotanya yang diperiksa, apalagi menyebut nama. Ia hanya menyebut seluruh anggota kepolisian yang diperiksa adalah mereka yang ditugaskan dan bertanggung jawab mengamankan jalannya pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya.
Baca juga: Ribuan Aremania doa bersama di Stadion Kanjuruhan
Selain itu, lanjut Nico, pihaknya juga memeriksa saksi-saksi lainnya untuk melengkapi berkas keenam tersangka yang sudah ditetapkan.
"Sampai sekarang masih ada pemeriksaan yang berjalan kepada beberapa anggota kami, baik dari polres maupun polda,” katanya.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan enam tersangka kerusuhan Kanjuruhan.
Mereka adalah Direktur LIB, Panpel pertandingan Arema vs Persebaya, "Security Officer", Kabag Ops Polres Malang, Danki Brimob Polda Jatim dan Kasat Samapta Polres Malang.(*)
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Jatim: 19 polisi diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan