Bekasi (Antara Megapolitan) - Kepolisian Sektor Jatiasih Kota Bekasi, Jawa Barat, berhasil mengungkap motif pembunuhan seorang Guru SMKN 33 Jakarta Utara, Nurdin (52), yang terjadi Rabu (13/4) di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
"Motif pembunuhannya karena pelaku yakni Hermanto (23) sakit hati karena tidak diberi pinjaman uang Rp100 ribu oleh korban," kata Kepolsek Jatiasih Kompol Aslan Sulastomo di Bekasi, Senin.
Menurut dia, pembunuhan terhadap korban berlangsung Rabu (13/4) saat pelaku yang merupakan sopir pribadi korban mengantar Nurdin untuk jogging ke Taman Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Korban mengalami stroke ringan sehingga perlu banyak bergerak dan berolahraga," katanya.
Usai jogging, korban beristirahat di dalam mobil miliknya jenis Toyota Avanza B 1368 KKI dengan ditemani pelaku.
"Saat itu pelaku meminjam uang Rp100 ribu kepada korban untuk keperluan membeli pulsa, tapi tidak dikasih. Menurut pelaku, korban membentak dan membuat pelaku sakit hati," katanya.
Pelaku yang emosi langsung menyumpal mulut korban dengan kaos oblong putih yang diambil di bagian bagasi mobil.
"Pelaku juga mencekik leher korban hingga kehabisan nafas dan tidak sadarkan diri. Saat itu korban sempat meronta dan berontak hingga salah satu kakinya membentur kaca depan mobil hingga retak," katanya.
Usai melumpuhkan korban, pelaku sempat mengecek aliran nafas korbannya dengan menempelkan telinganya ke bagian dada korban.
"Saat itu korban masih hidup dan dibawa pelaku pulang ke rumahnya di Kompleks Pemda, Jalan Arjuna 1B, nomor 32, Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi," katanya.
Saat sampai di parkiran mobil, pelaku kembali mengecek aliran nafas korban untuk memastikan korban tewas.
"Saat itu muncul pembantu korban bernama Atun (50) yang curiga dengan tingkah laku pelaku dan kondisi korban yang tidak sadarkan diri di bangku depan," katanya.
Atun langsung berinisiatif menginformasikan kondisi itu kepada istri korban Ida Nuraini (52) melalui sambungan telepon rumah yang ada di ruang tengah.
"Saat itu pelaku membuntuti Atun dengan membawa kunci stang dan langsung menghantamkan alat itu ke kepala korban sebanyak dua kali hingga Atun tersungkur di lantai. Tidak hanya itu, pelaku juga menginjak leher korban hingga korban pingsan," katanya.
Usai melakukan aksinya, pelaku kabur menggunakan sepeda motornya Yamaha Jupiter MX B 6347 BLF.
Saat akan kabur, pelaku sempat ditegur Satpam perumahan setempat dan menjawab mau pergi ke perusahaan asuransi karena kaca mobil majikannya pecah.
Dikatakan Aslan, korban memang dikenal tempramental oleh keluarganya karena penyakit yang dia derita.
"Pelaku kabur ke rumah kakaknya dan bilang mau ke Batam," katanya.
Selang tiga hari kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (16/4), setelah melakukan pencarian ke Jawa Tengah dan kawasan Jakarta dan sekitarnya.
Pelaku saat ini dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.
Polsek Jatiasih Ungkap Motif Pembunuhan Guru SMKN
Senin, 18 April 2016 15:31 WIB
Motif pembunuhannya karena pelaku yakni Hermanto (23) sakit hati karena tidak diberi pinjaman uang Rp100 ribu oleh korban.