Kabupaten Bogor (ANTARA) - Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, buka suara mengenai kasus yang menjadi viral di media sosial soal aksi pungutan liar alias pungli dengan modus membuka-tutup jalan menggunakan portal oleh orang berseragam PP.
"Akan dicabut kartu tanda anggota orang tersebut, kalau memang itu benar anggota PP. Tapi jika belum memiliki KTA PP, maka kami dari MPC PP dan segenap keluarga besar PP Kabupaten Bogor menyerahkan semuanya kepada pihak hukum dan diproses secara hukum yang berlaku," kata Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kabupaten Bogor Muhammad Yunus di Cibinong, Bogor, Kamis.
Ia mengaku, hingga kini masih mencari orang yang mengenakan seragam loreng oranye khas Pemuda Pancasila, seperti dalam tayangan video yang viral di media sosial.
"Dankoti dan Provos PP sedang meluncur, akan menindak oknum PP itu. Banyak hal terjadi yang sengaja ingin menjatuhkan nama baik Pemuda Pancasila," kata Yunus.
Dalam konten video yang diunggah akun Instagram @bogordailynews, terlihat sejumlah pemuda melakukan aksi pungli terhadap para pengendara yang melintas.
Bahkan, para terduga pelaku pungli itu juga memasang portal. Alhasil, pengendara mesti membayar sejumlah uang agar portal itu dibuka dan bisa melintas.
Video berdurasi tak sampai satu menit itu juga dilengkapi tulisan "Portal bertarif di jalan desa kawasan Bogor. Setelah ngelewatin beberapa pungli kita keabisan duit kecil. Dan kita coba kasih Rp2 ribu, mereka minta Rp5 ribu, dan sambil cengengesan ngerayu minta ceban (Rp10 ribu). Setelah bayar, portal pun dibuka".
Ini kata Pemuda Pancasila Bogor soal pungli dengan portal jalan
Kamis, 18 Agustus 2022 16:53 WIB