Kota Bogor (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Jawa Barat menunggu penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dari para pengembang perumahan untuk menambah kekurangan ruang terbuka hijau (RTH) yang baru menyumbang sebanyak 4,2 persen dari sekitar 11 persen RTH secara keseluruhan.
Kepala Dinas Disperumkim Kota Bogor Juniarti Estiningsih kepada ANTARA, Senin, di Bogor mengatakan RTH memang menjadi konsentrasi Pemerintah Kota Bogor yang perlu dikoordinasikan dengan berbagai pihak, terutama para pengembang perumahan.
"Di RTH ini kan masih kurang, sehingga tadi, kita mengandalkan dari para pengembang terkait fasum dan fasos," katanya.
Ia menjelaskan untuk dapat mendapatkan penyerahan prasarana lingkungan, fasiilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) memiliki sejumlah kriteria yang harus dipenuhi pengembang.
Baca juga: Pemkot Bogor berupaya wujudkan RTH sampai 30 persen
Menurut Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH), Fasum fasos yang akan diserahterimakan kepada Pemkot Bogor harus dalam kedaaan bagus dan terawat serta telah bersertipikat tanah.
Saat ini, jumlah taman besar sebanyak delapan dan 16 taman kecil di Kota Bogor. Ke depan, kata Estiningsih, RTH akan ditambah dengan fasum dan fasos yang diserahkan pengembang.
Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Irfan Zacki Faizal menambahkan pemenuhan 30 persen RTH terbagi atas 20 persen RTH untuk publik dan 10 persen di lingkungan bangunan Pemerintah Kota Bogor.
Baca juga: Kemen PU-PERA Mulai Pembangunan Kota Pusaka Bogor
Dari 20 persen tersebut, bukan hanya taman, antara lain sungai, lapangan olahraga, tempat pemakaman umum (TPU) dan bantaran kereta api yang pengurusan kewenangannya bukan hanya di Disperumkim melainkan perlu kolaborasi dan koordinasi beberapa dinas, swasta dan instansi terkait.
"Khusus taman dan jalur hijau saat ini baru 4,2 persen kami tangani. Secara keseluruhan rth Kota Bogor sudah sekitar 11 persen" katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyayangkan selama setahun, Pemerintah Kota Bogor hanya menganggarkan 1 persen penambahan RTH di Kota Bogor.
Baca juga: RTH Kota Bogor Bertambah Menjadi 14 Persen
Dirinya meminta agar Disperumkim Kota Bogor mempercepat review dan kajian terkait topologi RTH di Kota Bogor.
Ia mendorong segera ada perwali yang menunjang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis atau juklak dan juknis Perda tentang RTH. Disperumkim Kota Bogor diharapkan segera berkordinasi dengan bagian hukum untuk menerbitkan Perwali tentang RTH.
“Jadi PR nya secara perwali belum dibuat dan ini menjadi krusial mengingat amanat perda dari pasal 10 sampai seterusnya harus ditetapkan melalui Perwali,” demikian Endah Purwanti.
Disperumkim Kota Bogor tunggu PSU tambah ruang terbuka hijau
Selasa, 16 Agustus 2022 6:02 WIB
Di RTH ini kan masih kurang, sehingga tadi, kita mengandalkan dari para pengembang terkait fasum dan fasos.