Karawang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jabar, telah memeriksa puluhan pejabat di lingkungan DPRD dan pemkab setempat terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi biaya 5 persen dana aspirasi atau pokok pikiran anggota DPRD Karawang.
“Pemeriksaan dugaan kasus itu berjalan sesuai dengan progres kita. Ada sekitar 25 orang yang sudah kita periksa,” kata Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana, di Karawang.
Dari puluhan pejabat eksekutif dan legislatif yang diperiksa di antaranya Ketua DPRD Karawang, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang dan semua anggota Fraksi PKB DPRD Karawang.
Ia mengatakan kalau pemeriksaan itu berjalan secara maraton terhadap sejumlah anggota dewan dan pejabat eksekutif untuk mencari bukti ada atau tidaknya unsur pidana dalam dana aspirasi.
“Pemeriksaan dan pemanggilan masih berlanjut sesuai kebutuhan penyidik,” katanya.
Ditanya mengenai kesimpulan pemeriksaan yang telah dilakukan selama hampir sebulan itu, Kajari mengaku belum bisa menyampaikan hal tersebut.
“Pemeriksaan masih berlangsung jadi kami belum bisa menjelaskan hasilnya,” ujarnya.
Baca juga: Kejari Karawang masih cari pelanggaran korupsi fee 5 persen dana pokir DPRD
Baca juga: Kejari Karawang pastikan terus usut kasus dugaan korupsi PT LKM
Baca juga: Kejari Karawang masih dalami dugaan korupsi di PT Lembaga Keuangan Mikro
Kejari Karawang periksa puluhan pejabat terkait korupsi dana aspirasi anggota DPRD
Rabu, 13 Juli 2022 5:55 WIB