Jakarta (ANTARA) - Artis Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya Fachmi Bachmit mendatangi Propam Mabes Polri, Rabu, untuk membuat pengaduan serta meminta perlindungan terkait persoalan yang menimpanya baru-baru ini.
"Membuat pengaduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam seperti apa nanti saya sampaikan setelah kami membuat pengaduan secara resmi. Nanti ada beberapa poin nanti kami sampaikan," kata Fachmi di Mabes Polri, Rabu.
Menurut Fachmi, salah satu poin yang akan diadukan terkait kasus upaya jemput paksa yang dilakukan oleh Polresta Serang, Banten, beberapa waktu lalu.
Fachmi berjanji bakal menjelaskan secara detil apa saja yang menjadi poin aduannya ke Propam Polri setelah kliennya membuat surat aduan.
Sebelumnya, rumah Nikita Mirzani didatangi oleh petugas Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten, guna melakukan penyidikan terkait kasus pelanggaran UU ITE dengan pelapor yang bernama Dito Mahendra.
Upaya penjemputan ke rumah Nikita Mirzani itu dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.
Baca juga: Jaksa tuntut Nikita Mirzani 6 bulan pidana
Baca juga: Nikita Mirzani jalani sidang dugaan penganiayaan
Baca juga: Nikita Mirzani jalani penahanan di Polres Jaksel
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Nikita Mirzani buat aduan ke Propam Polri
Nikita Mirzani buat buat pengaduan ke Mabes Polri
Rabu, 22 Juni 2022 14:28 WIB