Jakarta (Antara Megapolitan) - Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Bekasi meminta Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk secepatnya menangani hingga tuntas kasus pemukulan terhadap seorang wartawan yang dilakukan beberapa anggota organisasi kepemudaan yang tidak menerima pemotretan yang dilakukan pewarta itu.
"Bagian Propam (Profesi dan Pengamanan ) Polda Metro Jaya telah berjanji untuk segera memanggil penyidik di Polsek Sukatani, Polres Bekasi," kata anggota Posbakum Bekasi, Agus Suheri ketika mendatangi Redaksi LKBN Antara di Jakarta, Senin.
Agus Suheri menjelaskan wartawan dari Bekasi yang mengalami pemukulan itu adalah Saminata Sasmita dan tindakan kekerasan itu sudah terjadi dua bulan lalu, yakni 2 November 2015.
Tanpa alasan yang jelas sama sekali, Sasmita mengalami pemukulan sehingga kemudian yang bersangkutan melaporkan kasus kekerasan itu ke Polsek Sukatani.
Namun hingga saat ini, tidak jelas langkah Polsek Sukatani untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pemukulan terhadap wartawan Bekasi itu.
"Propam Polda Metro Jaya berjanji pada 3 Januari mendatang akan memanggil penyidik di Polsek Sukatani tersebut," kata Agus Suheri yang kemudian menyatakan penanganan kasus itu seperti "berjalan di tempat".
Polsek Sukatani sebenarnya telah menerbitkan surat yang ditujukan kepada Sasmita tentang telah diterimanya pengaduan akibat pemukulan itu. Surat itu ditandatangani penyidik Ajub Komisaris Polisi Slamet Hartono.
Akibat pemukulan tersebut, Sasmita melakukan pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi yang kemudian menyebutkan telah terjadi luka memar pada pelipis kanan atas berukuran tiga cm x dua cm. Luka bakar juga terjadi pada pergelangan tangan kanan serta luka memar pada belakang kepala kiri dengan ukuran tiga cm x dua cm.
"Karena itu, kami berharap Propam Polda Metro Jaya segera menangani kasus ini hingga tuntas sehingga terwujud rasa keadilan," kata Agus Suheri.
Polda Metro Diminta Tangani Pemukulan Wartawan Bekasi
Senin, 28 Desember 2015 14:54 WIB

Ilustrasi : Sejumlah wartawan menanggalkan kartu identitas mereka saat menggelar aksi boikot peliputan upacara pelantikan anggota DPRD Kota Depok periode 2014-2019 di Gedung DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (3/9). (Foto Antarafoto.com).
Bagian Propam (Profesi dan Pengamanan ) Polda Metro Jaya telah berjanji untuk segera memanggil penyidik di Polsek Sukatani, Polres Bekasi.