Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi Kota melakukan pemantauan pelaksanaan distribusi minyak goreng yang dilakukan para distributor ke pasaran khususnya pasar tradisional yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Pemantauan ini untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah di pasaran selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1443 H," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Senin, (4/4).
Menurut Zainal, berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan personelnya di beberapa distributor minyak goreng, persediaan minyak goreng curah maupun kemasan mencukupi dan diperkirakan hingga lebaran tersedia.
Baca juga: Pemkot Sukabumi kerahkan distributor jual minyak goreng dengan harga terjangkau
Sementara, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menambahkan ada empat lokasi distribusi dan penjualan minyak goreng yang telah dilakukan peninjauan oleh personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota selaku Satuan Tugas Ketahanan Pangan Kota Sukabumi.
Adapun gudang distributor yang menjadi target sasaran pengawasan yakni PD Jujur, Toko Amanda, CV Kota Baru dan Pasar Tipar Gede. Di empat lokasi tersebut pasokan lancar dan persediaan minyak goreng baik curah maupun kemasan cukup melimpah.
"Untuk harga jual minyak goreng curah bervariatif mulai dari Rp14 ribu/kg hingga Rp18 ribu/kg, kemudian untuk minyak goreng kemasan harganya mulai Rp21 ribu/liter," tambahnya.
Baca juga: Forkopimda Kota Sukabumi sidak gudang penyimpanan minyak goreng
Astuti mengatakan Polres Sukabumi Kota sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi pemerintahan terkait dan badan urusan logistik (bulog) untuk menjamin ketersediaan sembako khususnya minyak goreng selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1443 H.
Di sisi lain, ia mengimbau kepada warga agar tidak perlu khawatir lagi karena persediaan minyak goreng mencukupi di pasaran dan tidak panic buying atau melakukan aksi borong yang bisa berimbas kepada kurangnya persediaan dan harga kembali melambung.
Baca juga: Warga Kota Sukabumi diimbau tidak lakukan aksi borong minyak goreng
Pihaknya pun tidak segan-segan menindak oknum pengusaha, agen, distributor maupun pedagang yang memanfaatkan momentum dicabutnya aturan harga eceran tertinggi (HET) dengan melakukan penimbunan sehingga minyak goreng di pasaran menjadi langka.
Polres Sukabumi Kota pantau pelaksanaan distribusi minyak goreng ke pasaran
Senin, 4 April 2022 20:53 WIB
Pemantauan ini untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah di pasaran selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1443 H.