Jakarta (Antara Megapolitan) - Sebanyak 667 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di wilayah DKI Jakarta sepanjang 2015, kata Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
"Di DKI saja ada 667 kasus sepanjang 2015. DKI paling banyak dari keseluruhan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)," kata Arist dalam konferensi pers di kantor Komnas PA di Jakarta, Selasa.
Jakarta menjadi kota paling banyak ditemukan kasus kekerasan terhadap anak yang kemudian diikuti oleh Bekasi, Depok, dan Tangerang.
Arist menambahkan wilayah Jakarta Timur menjadi daerah paling banyak ditemukan kasus kekerasan anak diikuti Jakarta Utara, dan Jakarta Barat.
"Paling banyak di Jakarta Timur ada 239 kasus. Saya tidak tahu itu berdasarkan apa, karena penduduknya padat atau apa saya tidak tahu," ujar dia.
Berdasarkan data dari Komnas PA, jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Jabodetabek selama 2015 mencapai 2.898 kasus.
Jumlah tersebut meningkat dari tahun ke tahun sejak 2012 dengan 2.637 kasus, tahun 2013 dengan 2.676 kasus, dan 2014 sebanyak 2.737 kasus.
Kekerasan terhadap anak dalam skala nasional sejak lima tahun terakhir mencapai 21.689.987 kasus yang tersebar di 33 provinsi dan 202 kabupaten kota.
Sebanyak 58 persen dari seluruh kasus pelanggaran hak anak tersebut merupakan kekerasan seksual.
667 Kasus Kekerasan Anak Di Jakarta
Selasa, 22 Desember 2015 19:12 WIB
Jumlah tersebut meningkat dari tahun ke tahun sejak 2012 dengan 2.637 kasus, tahun 2013 dengan 2.676 kasus, dan 2014 sebanyak 2.737 kasus.