Ini merupakan program Kapolres Bogor Kota yang sangat peduli pada pengelolaan teknologi informasi dalam menunjang tugas kepolisian.
Bogor (Antara Megapolitan) - Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat merancang Regional Traffic Management Center (RTMC) dalam upaya meningkatkan kinerja kepolisian dalam mengawasi arus lalu lintas, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Ini merupakan program Kapolres Bogor Kota yang sangat peduli pada pengelolaan teknologi informasi dalam menunjang tugas kepolisian," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kota, AKP Irwandy, di Bogor, Senin.

Dia menjelaskan, dalam program RTMC tersebut, Polres Bogor akan bekerjasama dengan DLLAJ dalam mengoperasikannya, dan pembahasan tersebut telah dibicarakan dengan Pemerintah Kota Bogor.

"RTMC menjadi kerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor, mudah-mudahan 2016 ini bisa terealisasi," katanya.

Dijelaskannya pula, peralatan berupa kamera pemantau RTMC akan dipasang di sejumlah titik-titik yang menjadi kerawanan, seperti rawan kemacetan, rawan kecelakaan, rawan gangguan keamanan dan ketertiban.

RTMC memerlukan sekitar 100 kamera pemantau atau CCTV yang akan dipasang di sejumlah titik yang sering terjadi kerawanan. Hasil pantauan kamera akan termonitor di Bogor Green Room.

"Kapolres sedang merancang, hasil pantauan CCTV tidak hanya terpantau di Bogor Green Room, tetapi juga melalui android," katanya.

Menurut AKP Irwandy lagi, kehadiran RTMC dapat membantu tugas kepolisian dalam mengatur arus lalu lintas, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan alat bantu untuk bisa bertindak lebih cepat dalam penanggulangan kecalakaan.

"RTMC ini juga bisa mengawasi kerja petugas, misalnya dia melapor lagi di lapangan, kita bisa memonitor mereka benar tidak bertugas di lapangan," katanya.

Irwandy menambahkan lagi, Kapolres Bogor Kota memiliki banyak program berbasis teknologi informasi dalam melayani masyarakat.

Selain RTMC, juga akan dikembangkan website untuk menjaga keterbukaan informasi, lalu aplikasi Bogota yang fungsinya selain sebagai pusat layanan aduan masyarakat juga akan dikembangkan bisa melayani permohonan pengurusan SKCK, dan STNK.

Kepala Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Kota Bogor, Achsin Presetyo membenarkan adanya rencana program RTMC yang akan dikerjasamakan dengan Pemerintah Kota Bogor.

"Kerja sama RTMC ini sudah dibicarakan, dan saat ini sedang kita bahas, diharapkan tahun depan dapat direalisasikan," katanya.

Ia mengharapkan, dengan hadirnya RTMC itu nanti dapat menjawab keresahan masyarakat dalam hal penanganan kemacetan yang dilakukan oleh pemerintah kota.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor : Andi Firdaus

COPYRIGHT © ANTARA 2026