Jakarta (Antara Megapolitan) - Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI menyusul proses sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan sebanyak 10 orang dari 17 anggota MKD meminta yang bersangkutan mundur dari jabatannya.
Surat pengunduran diri Setya Novanto yang ditandatangani di atas meterai diterima pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada saat rapat pleno MKD di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu malam, masih diskors.
Setelah seluruh anggota MKD menyampaikan pandangannya dan dilakukan rapat tertutup sejenak, kemudian Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad membacakan surat pengunduran diri Setya Novanto.
Dalam surat tersebut, Setya Novanto menuliskan surat kepada pimpinan DPR RI perihal pernyataan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI.
"Sehubungan dengan penanganan dugaan pelanggaran etika yang ditangani di DPR RI, untuk menjaga martabat dan untuk menciptakan ketenangan masyarakat, dengan ini saya mengundurkan diri dari Ketua DPR RI. Demikian pengunduran diri ini saya buat dengan sebenarnya," tulis Novanto dalam suratnya.
Surat yang ditandatanganinya di atas meterai tersebut ditembuskan kepada pimpinan MKD.
Setya Novanto Mundur Sebagai Ketua DPR
Rabu, 16 Desember 2015 21:35 WIB
Setelah seluruh anggota MKD menyampaikan pandangannya dan dilakukan rapat tertutup sejenak, kemudian Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad membacakan surat pengunduran diri Setya Novanto.