Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat meyakini bahwa untuk merealisasikan pembangunan Jalur Puncak II, masih membutuhkan pembebasan lahan sekitar 1,5 hektare.
"Dari data yang ada rata-rata yang masih harus dibebaskan ke masyarakat itu, 1,5 hektare sisanya," ungkap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika di Cibinong, Bogor, Rabu.
Namun, menurutnya terdapat skenario lain agar Pemkab Bogor tidak perlu melakukan pembebasan 1,5 hektare lahan, yakni menggunakan lahan di sekitaran Sirkuit Sentul sebagai akses keluar-masuk Jalur Puncak II.
Baca juga: Bupati Bogor tak bosan terus usulkan bangun Jalur Puncak II demi atasi macet
Baca juga: Bupati Bogor minta bantuan anggota DPR bangun Jalur Puncak II (video)
Pembangunan jalur yang juga disebut Poros Tengah Timur (PTT) itu secara keseluruhan membutuhkan lahan seluas 115 hektare, sebanyak 63 persennya merupakan tanah hasil hibah dari para pemilik lahan. Selebihnya, masih membutuhkan pinjam pakai kawasan hutan.
Jalan yang secara konsep memiliki panjang 62,8 kilometer itu rencananya dibangun dalam dua tahap, tahap pertama sepanjang 48,7 kilometer menghubungkan wilayah Sentul Bogor hingga Istana Cipanas Cianjur, serta tahap dua sepanjang 18,5 kilometer yang menghubungkan Wargajaya Bogor hingga Green Canyon di perbatasan Karawang.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin bersama Bupati Cianjur Herman Suherman mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera membangun Jalur Puncak II untuk penanganan jangka panjang kepadatan lalu lintas Jalur Puncak.
Baca juga: Pembebasan lahan jalur Puncak II tinggal 1,5 hektare lagi
"Saya kira kita butuh solusi (penanganan kemacetan) yang lain, solusi yang kami selalu gaungkan. Hari ini Bupati Cianjur juga sangat ingin mendorong bahwa solusi untuk kemacetan Puncak adalah (pembangunan) Puncak II," ungkap Ade Yasin.
Menurutnya, pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil-genap ataupun sistem satu arah hanya merupakan penanganan kepadatan volume kendaraan secara jangka pendek.
Jalur Puncak II butuh pembebasan lahan sekitar 1,5 hektare lagi
Rabu, 9 Maret 2022 22:36 WIB
Dari data yang ada rata-rata yang masih harus dibebaskan ke masyarakat itu, 1,5 hektare sisanya.