Kabupaten Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, kekurangan tenaga pegawai negeri sipil (PNS) karena berkurangnya jumlah pegawai dalam setahun ini.
"Saat ini asumsinya seorang PNS itu melayani sekitar 350 orang. Kita masih sangat kurang. Selain jumlah penduduk, kendala lainnya adalah luas wilayah yang begitu besar,” ungkapnya di Cibinong, Bogor, Senin.
Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah PNS di lingkungan Pemkab Bogor mengalami pengurangan sebanyak 978 pegawai dalam setahun, dari 16.539 pegawai menjadi 15.561 pegawai.
Baca juga: 9.514 penyuluh pertanian berstatus PPPK segera terima gaji setara PNS
Baca juga: 1.115 guru PPPK di Bogor mulai terima gaji setara PNS bulan depan
Baca juga: Ade Yasin lantik 400 lebih PNS di Bogor secara virtual
Untuk itu, Ade Yasin berharap, pemerintah pusat terus membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Menurutnya beban Pemkab Bogor saat ini semakin berat karena tidak bisa sembarangan dalam mengangkat pegawai honorer sebab akan membebani keuangan daerah.
Begitu pun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini karena untuk gaji PPPK kini menjadi tanggung jawab daerah masing-masing atau tidak lagi ditanggung Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Pemkab Bogor kekurangan tenaga PNS
Senin, 7 Maret 2022 21:55 WIB
Saat ini asumsinya seorang PNS itu melayani sekitar 350 orang. Kita masih sangat kurang.