Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mengusulkan agar pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, hal ini seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 dalam sepekan terakhir.
"Saat ini kondisi kasus COVID-19 semakin meningkat di Kota Depok, bahkan menembus lebih dari 400 kasus setiap harinya. Oleh sebab itu, pihaknya mengusulkan agar PTM 100 persen diubah menjadi 50 persen," kata Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono di Depok, Minggu.
Imam mengatakan dengan evaluasi PTM supaya kembali ke 50 persen untuk mengurangi dan menekan penularan COVID-19 di Kota Depok.
Baca juga: Disdik Depok fokus pada pelaksanaan PTMTpada 2022
Baca juga: Pemkot Depok larang siswa belum vaksin COVID-19 ikut PTM terbatas
Sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, Kota Depok menerapkan PTM 100 persen.
Dikatakannya, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok, saat ini tercatat 18 sekolah menghentikan proses PTM 100 persen karena ditemukan guru dan siswa yang terpapar COVID-19. Hingga saat ini sudah ada 197 kasus dari klaster PTM.
"Selama pusat masih membolehkan PTM 100 persen kami laksanakan, tapi kalau pusat meminta untuk 50 persen kita akan kembali mengikuti," ujar Imam.
Baca juga: Pemkot Depok hentikan sementara PTMT di Kecamatan Pancoranmas
Sementara itu Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut, pihaknya akan menyampaikan usulan Pemkot Depok ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. Sebab, dirinya melihat secara langsung adanya peningkatan kasus COVID-19 selama PTM berlangsung.
"Kami akan bersurat ke Kemendikbud nantinya rembukan membahas SKB 4 Menteri mengajak 3 menteri lainnya," ujarnya.
Pemkot Depok usulkan pemerintah pusat evaluasi kebijakan PTM 100 persen
Senin, 31 Januari 2022 4:02 WIB
Selama pusat masih membolehkan PTM 100 persen kami laksanakan, tapi kalau pusat meminta untuk 50 persen kita akan kembali mengikuti.