Bekasi, (Antara Megapolitan) - Ketua Dewan Pakar Wahana Lingkungan Hidup Jakarta Bagong Suyoto menolak penggunaan teknologi pemusnah sampah incinerator di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Wahana Lingkungan Hidup belum merekomendasikan penerapan incinerator sampah karena akan menghilangkan tenaga kerja yang biasa menggantungkan hidupnya dengan memilah sampah," katanya di Bekasi, Senin.
Menurut dia, saat ini di TPST Bantargebang ada sedikitnya 6.000 pemulung yang berprofesi sebagai tukang sortir sampah, cuci sampah plastik, cacah plastik dan lainnya dari total 6 ribu ton lebih sampah warga DKI yang dibuang ke TPST Bantargebang.
Hingga saat ini warga yang berprofesi sebagai pemulung di TPST Bantargebang telah mampu memilah 20 ton sampah plastik per hari untuk didaur ulang menjadi bijih plastik.
"Aktivitas pengolahan sampah itu telah berlangsung sejak 27 tahun lalu. Kalau sekarang tiba-tiba dipasang mesin incinerator untuk membakar sampah, mau dikemanakan para pemulung itu nasibnya," katanya.
Menurut dia, daur ulang sampah akan memberi pulang 10 kali lipat pedapatan bagi para pekerjanya serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar TPST Bantargebang.
"Artinya, satu mesin incinerator dapat menghilangkan peluang pendapatan para pemulung," katanya.
Dikatakan Bagong, teknologi yang tepat untuk diterapkan saat ini di TPST Bantargebang adalah teknologi pengomposan di mana sampah didaur ulang menjadi pupuk kompos bagi tanaman.
"Kapasitas produksi pupuk saat ini mencapai 250-300 ton per hari dari bahan baku 1.200 ton sampah. Selain itu harga mesinnya pun relatif murah," katanya.
Walhi Tolak Penggunaan Incinerator Di Bantargebang
Senin, 16 November 2015 14:44 WIB
Kalau sekarang tiba-tiba dipasang mesin incinerator untuk membakar sampah, mau dikemanakan para pemulung itu nasibnya.