Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun depan mencapai 4,7-4,9 persen year-on-year (yoy).
Angka tersebut lebih rendah dari asumsi dasar ekonomi makro APBN 2025 yang menyepakati target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen.
“Untuk outlook ekonomi dari segi makro, kami proyeksikan pertumbuhan ekonomi ini berkisar 4,7 sampai dengan 4,9 persen untuk 2025, itu salah satunya dengan asumsi bahwa 10 pungutan baru yang rencananya dimulai tahun depan jadi diimplementasikan,” ucap Bhima Yudhistira Adhinegara di Jakarta, Kamis.
Pihaknya mencatat bahwa terdapat 10 pungutan baru yang rencananya akan diterapkan pemerintah tahun depan, termasuk PPN 12 persen, dana pensiun wajib, asuransi kendaraan tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability), Tapera, dan cukai minuman berpemanis dalam kemasan.
Selain itu, terdapat pula kenaikan iuran BPJS Kesehatan, kenaikan UKT, berakhirnya keringanan PPh UMKM 0,5 persen, kenaikan harga BBM, serta penyesuaian tarif KRL berdasarkan NIK. Ia menilai bahwa pungutan-pungutan baru tersebut dapat mengurangi daya beli masyarakat.
Bhima menuturkan bahwa selain sejumlah pungutan baru, perlambatan pertumbuhan ekonomi negara-negara mitra dagang utama Indonesia, seperti China, juga memengaruhi pertumbuhan ekonomi domestik pada tahun depan.