Jakarta (Antara Megapolitan) - Pelanggan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bisa mengajukan uji takaran dan di setiap SPBU Pertamina yang dilengkapi dengan simbol "Pasti PAS".
"Kami siap melakukan uji takaran untuk memberikan keyakinan pelanggan," ujar Asisten Manajer Komunikasi PT Pertamina, Muhammad Resa, dalam acara edukasi publik, di Jakarta, Senin.
Pengujian dilakukan melalui takaran BBM yang keluar dari selang dengan bejana ukur. Takaran dianggap benar bila BBM yang keluar dari selang memenuhi bejana, tepat sesuai dengan jumlah yang diminta.
Selama ini, sebagian besar masyarakat berpandangan bahwa pengaturan kecepatan aliran BBM yang keluar dari selang mempengaruhi jumlah BBM yang diterima konsumen.
"Selain secara kuantitas, SPBU Pertamina Pasti PAS senantiasa melakukan pengujian kualitas BBM yang dilakukan setiap hari untuk menjaga kemurnian BBM di SPBU," jelas dia.
Pengujian dilakukan dengan menggunakan peralatan seperti hidrometer, thermometer dan gelas ukur.
Pelanggan dipersilahkan mengajukan pengecekan kuantitatif dan kualitatif langsung di tempat jika diperlukan.
Setiap SPBU Pertamina dilengkapi dengan mesin tera berukuran 10 liter atau 20 liter. Sementara, uji kualitas diperlukan untuk memastikan kesesuaian massa jenis dan suhu jenis bahan bakar yang disimpan dan dijual di SPBU.