Karawang (ANTARA) - Kegiatan di kampus Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (Unsika) dibatasi menyusul peningkatan kasus penularan COVID-19 di lingkungan kampus universitas tersebut.
"Sampai sekarang ada 21 orang dari lingkungan kampus yang positif COVID-19," kata Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Unsika Jaja Muhammad Zakaria saat dihubungi ANTARA di Karawang, Jawa Barat, Rabu.
Ia mengatakan bahwa data 21 orang yang tertular COVID-19 itu sudah disampaikan ke Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang.
Baca juga: Bupati Karawang Cellica dapat surat tugas jadi dosen khusus di Unsika
Baca juga: Sri Mulyani terpilih jadi rektor perempuan pertama Unsika
Menurut dia, orang-orang yang terinfeksi virus corona di lingkungan kampus Unsika tersebut biasa bekerja di gedung rektorat dan fakultas.
Ketika ditanya tentang dampak kegiatan kuliah umum pada Kamis (10/6) yang dihadiri beberapa narasumber dari luar Karawang pada peningkatan penularan virus corona di lingkungan kampus, Jaja mengatakan bahwa protokol kesehatan diterapkan dalam kegiatan itu.
"Setelah dilakukan tes swab massal setelah kegiatan, hanya ada empat orang peserta kegiatan kuliah umum yang positif COVID-19," katanya.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Karawang tembus angka 5.117 kasus
Menyusul kasus penularan virus corona yang terdeteksi usai kegiatan kuliah umum, menurut dia, staf rektorat yang hadir pada Senin (14/6) dipulangkan dan kegiatan pelayanan dihentikan selama sehari.
Kampus Unsika Karawang batasi kegiatan ada peningkatan kasus COVID-19
Kamis, 17 Juni 2021 6:40 WIB
Sampai sekarang ada 21 orang dari lingkungan kampus yang positif COVID-19.