Depok, 5/10 (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menerbitkan Jurnal berbahasa Inggris pertama di Indonesia yaitu Indonesia Law Review.
"Penerbitan jurnal Indonesia Law Review didukung 27 Profesor dari berbagai negara," kata Kepala Kantor Komunikasi UI Vishnu Juwono, di Depok, Rabu.
Negara tersebut adalah Indonesia, Inggris, Belanda, Amerika Serikat, Australia, Brazil, Afrika Selatan, Singapura dan Malaysia sebagai advisory board serta para dosen senior FHUI.
Ia mengatakan Indonesia Law Review diharapkan dapat menjadi prestasi ilmiah bagi bangsa Indonesia yang selama ini jauh tertinggal dengan bangsa lainnya.
Untuk itu, Indonesia Law Review akan diakreditasi dan menjadi Jurnal Internasional yang dapat mengejar ketertinggalan Indonesia dalam publikasi ilmiah di tingkat dunia.
"Indonesian Law Review terbit setiap bulan April, Agustus, dan Desember yang ditujukan kepada kalangan hukum dalam dan luar negeri sebagai sarana komunikasi ilmiah di kalangan akademisi hukum," katanya.
Selain meluncurkan Indonesia Law Review, lanjut Vishnu FHUI juga menerbitkan tujuh buku hukum yang ditulis oleh para dosen FHUI, yang mencakup berbagai ilmu di bidang hukum seperti hukum perdata, filsafat hukum, asuransi, hukum acara, dan hukum tata negara.
Dikatakannya ketujuh buku tersebut merupakan bagian dari seri buku ajar yang ditujukan untuk memperkaya literatur ilmiah hukum di Indonesia.
Penerbitan jurnal serta buku merupakan salah satu upaya UI mengisi kebutuhan para mahasiswa dan kalangan akademisi akan literatur di bidang hukum yang masih kurang dibandingkan dengan bidang ilmu lainnya.
"Diharapkan adanya literatur ini, UI sebagai institusi pendidikan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan melalui publikasi yang berkualitas," katanya.
Feru L
UI Terbitkan Jurnal Hukum Berbahasa Inggris
Rabu, 5 Oktober 2011 16:06 WIB
UI jurnal hukum
ui-terbitkan-jurnal-hukum-berbahasa-inggris
