Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai membangun rumah warga yang menjadi korban banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Citarum di Kecamatan Pebayuran.
"Pembangunan kembali serta perbaikan rumah berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi sebesar Rp20 juta per rumah," kata Camat Pebayuran Hanief Zulkifli di Cikarang, Kamis.
Baca juga: Baznas Bekasi targetkan pembangunan rumah korban banjir sebelum Ramadhan
Hanief mengatakan kegiatan pembangunan rumah ini difokuskan di Desa Sumberurip terlebih dahulu yang menjadi wilayah terparah dilanda banjir dari luapan Sungai Citarum.
"Di desa ini puluhan rumah rusak parah bahkan ada yang hingga rata dengan tanah," katanya.
Total 55 rumah rusak di Desa Sumberurip yang lokasinya berdekatan dengan titik jebolnya tanggul Sungai Citarum.
Baca juga: Bekasi kerahkan dua mobil pelayanan keliling cetak ulang dokumen rusak akibat banjir
Dari 55 rumah rusak itu, 40 rumah rusak berat atau rata dengan tanah sementara 15 rumah lainnya mengalami rusak sedang.
"Diharapkan proses pengerjaannya rampung sebelum Lebaran. Jadi warga sudah bisa berlebaran di rumah masing-masing. Makanya kita pantau terus, kasihan kalau lebaran tidak ada rumah atau masih rusak," ucapnya.
Saat ini, warga korban banjir untuk sementara tinggal di kediaman tetangga, saudara, maupun posko pengungsian terdekat.
Selama masa pembangunan, pemerintah daerah masih terus mengirimkan bantuan logistik yang dibutuhkan warga meskipun tidak sepenuhnya atau sekadar kebutuhan mendesak saja.
Baca juga: Delapan dapur dibuka umum untuk korban banjir Bekasi
Perbaikan tanggul darurat di lokasi jebol telah rampung dikerjakan kendati tanggul darurat itu kembali amblas hingga 80 sentimeter.
"Sudah kami laporkan ke BBWS agar dilakukan penanganan kembali. Sekarang nunggu perbaikan lagi. Alat beratnya masih di sini, alat berat punya Wika siap tinggal menunggu arahan BBWS," kata dia.*
Pemkab Bekasi mulai bangun rumah korban banjir Sungai Citarum
Kamis, 18 Maret 2021 21:39 WIB
Pembangunan kembali serta perbaikan rumah berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi sebesar Rp20 juta per rumah.