Depok (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Depok di Provinsi Jawa Barat akan membatasi waktu pembelajaran tatap muka maksimal selama empat jam dalam sehari pada saat kegiatan belajar mengajar di sekolah dilaksanakan lagi mulai Januari 2021.
"Setelah selesai KBM (kegiatan belajar mengajar), ruangan tersebut harus disterilkan dengan penyemprotan disinfektan. Jumlah siswa dalam satu ruangan juga dibatasi maksimal 18 pelajar," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin di Depok, Jumat.
Baca juga: Pemkot Depok bahas persiapan penyelenggaraan belajar tatap muka
Dinas Pendidikan Kota Depok mempersiapkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah menyusul keputusan pemerintah pusat mengenai pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021.
"Meskipun begitu kami juga tetap menyiapkan pembelajaran secara dalam jaringan (daring) atau online, karena KBM tidak secara penuh dilakukan seperti sebelum terjadi pandemi COVID-19," katanya.
Dinas Pendidikan, menurut dia, tidak memperkenankan kegiatan belajar mengajar di sekolah di luar mata pelajaran pokok untuk meminimalkan risiko penularan virus corona.
Baca juga: Disdik Depok persiapkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah saat Pandemi COVID-19
Guna mencegah terjadinya kerumunan, ia melanjutkan, kantin sekolah tidak akan dibuka dan para siswa diminta membawa bekal makanan sendiri.
Dinas Pendidikan juga meminta sekolah menyiapkan sarana prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan.
"Seperti tempat cuci tangan portabel, alat pengukur suhu, ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Termasuk, mempertimbangkan kesehatan para guru juga," kata Mohammad Thamrin.
Wakil Ketua III Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok Sri Utomo mengatakan pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah harus dipersiapkan secara matang untuk mencegah munculnya klaster baru penularan virus corona.
Baca juga: Siswa Sekolah di Depok gunakan Pembelajaran Jarak Jauh hingga 18 Desember 2020
Saat melaksanakan pembelajaran tatap muka, ia mengatakan, satuan pendidikan harus memastikan kerumunan tidak terjadi dengan membatasi jumlah peserta belajar dan mengatur waktu belajar.
"Tidak ada kegiatan ekstrakurikuler, setelah sekolah selesai murid-murid harus langsung pulang. Sekolah juga tidak membuka kantin, para pelajar menyiapkan bekal sendiri," ujarnya.
Ia menambahkan, dinas terkait juga mesti mempersiapkan pengaturan transportasi bagi siswa untuk meminimalkan risiko penularan virus corona dalam perjalanan dari rumah ke sekolah dan sebaliknya.
Pembelajaran tatap muka di Depok akan dibatasi maksimal empat jam
Jumat, 27 November 2020 9:20 WIB
Setelah selesai KBM (kegiatan belajar mengajar), ruangan tersebut harus disterilkan dengan penyemprotan disinfektan. Jumlah siswa dalam satu ruangan juga dibatasi maksimal 18 pelajar.