Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM menyusul tingginya kasus COVID-19 di daerah tersebut.
"Mulai tanggal 3-19 Februari 2022 tidak ada lagi PTM," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Kamis.
Ia mengatakan, mulai hari ini semua jalur dan jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP dan PKBM sistem pembelajarannya dilakukan secara online atau daring.
Baca juga: Guru di Karawang wajib lakukan swab rutin selama PTM
Baca juga: Wabup Karawang minta guru hadir di sekolah lebih awal selama PTM
Sesuai dengan data Dinas Kesehatan setempat, sejak beberapa hari terakhir hingga saat ini kasus positif COVID-19 di Karawang terus bertambah.
Pada Kamis ini kasus positif COVID-19 bertambah 45 orang, sehingga jumlahnya menjadi 246 kasus positif COVID-19.
Dari 246 kasus positif COVID-19 tersebut, sebanyak 49 orang dirawat di rumah sakit dan sisanya sebanyak 197 menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Informasi yang berhasil dihimpun, dari 246 kasus positif COVID-19, ada 35 mahasiswa Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (Unsika).
Baca juga: Sekolah tatap muka di Karawang digelar bertahap
Puluhan mahasiswa itu dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalani kegiatan di luar kampus.
Bupati menyampaikan, terkait dengan kebijakan tidak adanya PTM, itu akan dievaluasi setiap seminggu sekali. Jika situasi sudah membaik diperbolehkan mengadakan pembelajaran tatap muka secara bertahap. (KR-MAK)
Pemkab Karawang hentikan kegiatan PTM hingga 19 Februari 2022
Kamis, 3 Februari 2022 20:41 WIB
Mulai tanggal 3-19 Februari 2022 tidak ada lagi PTM.