Karawang (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Budiwanto menyampaikan penanganan pencemaran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang harus dilakukan secara komprehensif.
"Seluruh pihak yang menangani pencemaran sungai itu harus bergerak cepat dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian," katanya saat dihubungi di Karawang, Sabtu.
Sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel dikabarkan tercemar limbah pabrik setelah airnya berubah warna menjadi putih keruh.
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus pencemaran sungai tersebut. Termasuk koordinasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: DLH Karawang uji lab sampel air sungai berubah warna diduga tercemar limbah pabrik kertas
"Pendekatan kolaboratif sangat diperlukan agar hasil investigasi tidak parsial. Kita butuh validasi dari berbagai lembaga agar kesimpulan yang diambil benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum," katanya.
Ia mengatakan, pencemaran sungai harus ditangani hingga tuntas. Sebab jika tidak tertangani, dampaknya bisa meluas.
Aliran sungai yang bermuara ke laut berpotensi mencemari ekosistem pesisir, sementara jika digunakan untuk irigasi, kualitas air yang buruk dapat mengganggu pertumbuhan tanaman dan produktivitas pertanian.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Karawang telah melakukan uji sampel air sungai yang diduga tercemar limbah pabrik setelah airnya berubah warna menjadi putih keruh itu.
Baca juga: DLHK Karawang: Izin Pindo Deli 1 perlu ditinjau ulang karena cemari Citarum
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang Asep Suryana menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti kabar dugaan pencemaran sungai itu dengan melakukan pengecekan ke lapangan dan mengambil sampel air untuk uji laboratorium.
Untuk sementara ini pihaknya belum bisa melakukan penanganan secara mendalam, karena harus menunggu hasil uji laboratorium tersebut.
"Setelah pengambilan sampel, kami masih menunggu hasil uji laboratorium. Estimasi proses uji laboratorium berlangsung sekitar 14 hari," katanya.
Hasil uji laboratorium tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pencemaran, sekaligus menelusuri sumber limbah yang diduga mencemari aliran sungai itu.
Baca juga: Peradi Karawang mendesak Jabar turun tangani pencemaran sungai Citarum
Kabar pencemaran air sungai yang berwarna putih keruh, di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Karawang sebelumnya beredar di media sosial.
Warna air sungai menjadi putih keruh diduga akibat pembuangan limbah cair dari pabrik.
Salah satu pabrik yang disebut-sebut melakukan pencemaran air sungai di Desa Kutanegara dalam sebuah rekaman video yang beredar ialah pabrik kertas, PT Pindo Deli 4 (Sinarmas Group). Pabrik ini berasa di Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang.
Pewarta: M.Ali KhumainiUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.