Bekasi, (Antara Megapolitan) - Dinas Tata Kota Bekasi, Jawa Barat, mengintensifkan sosialisasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas milik pemerintah yang ada di tengah masyarakat guna mengantisipasi penyalahgunaan.
"PSU yang ada saat ini ternyata ada yang sudah dibangun oleh oknum secara ilegal karena ingin mengambil keuntungan. Padahal pemerintah kota Bekasi tidak mengeluarkan izin untuk dibangun," kata Sekretaris Tata Kota Bekasi Enung Nurholis di Bekasi, Sabtu.
Menurut dia, upaya penertiban bangunan liar di wilayah Kota Bekasi juga harus dipahami oleh RT/RW, karena butuh keihlasan warga jika dilakukan penertiban.
"Baik RT ataupun RW harus menjadi garda pertama, jika dilakukannya penertiban, karena RT dan RW berada di tengah masyarakat," katanya.
Untuk itu, pihaknya saat ini tengah menyosialisasikan keberadaan PSU di tengah masyarakat berupa lahan, bangunan, perangkat kabel, saluran air, dan lainnya kepada pengurus RT/RW serta kelurahan dan kecamatan.
"Semoga dengan adanya sosialiasi kepada masyarakat melalui RT/RW dan media dapat meningkatkan jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bekasi," katanya.
Sementara itu Kasi PSU pada Dinas Tata Kota Bekasi Andy menambahan, potensi PSU di Kota Bekasi sekitar 700 hektare berupa tanah.
Namun demikian untuk saat ini pihaknya sudah melakukan verifikasi data PSU dari 12 Kecamatan seluas 640 hektare.
"Ya memang dari adanya pemekaran Kabupaten dan Kota Bekasi ini, menjadi suatu kendala bagi kita dalam mendata PSU yang ada di Kota Bekasi. Dan untuk sampai saat ini saja ada sekitar 87 pengembang yang belum melakukan serah terima PSU kepada pemerintah," katanya.
Bekasi Intensifkan Sosialisasi Pemanfaatan PSU
Sabtu, 28 Maret 2015 20:54 WIB