Bogor (ANTARA) - Posisi direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan bakal berakhir Desember nanti. Sementara satu kursi dewan pengawas (Dewas) saat ini masih kosong.
Nah, dalam mempersiapkan penggantinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun mempersiapkan tim seleksi untuk menentukan panitia seleksi (Pansel) direksi dan dewas Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor tersebut.
’’Khususnya untuk dewas hanya satu yang lowong, dua dewas sudah diisi oleh Sekda dan perwakilan dari masyarakat yakni pak Dody Rosadi. Yang lowong ini hanya dari elemen pemerintah yakni dari pejabat eselon II,’’ kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewas dan Calon Direksi PDAM Tirta Pakuan, Dody Ahdiat.
Baca juga: Lima nama terbaik calon Dewas PPJ Kota Bogor segera diumumkan
Menurut dia, syarat khusus untuk dewas ini hanya satu yakni dari pejabat eselon II. Pejabat eselon II ini khusus dari lingkungan Pemkot Bogor, sedangkan untuk direksi Perumda PDAM Tirta Pakuan calon pelamar boleh dari daerah lain.
‘’Untuk persyaratan lainnya sama dan bisa dilihat di https://pansel.kotabogor.go.id/,’’ tegas Dody.
Lebih jauh dia menjelaskan dalam pelaksanaan seleksi nanti pihaknya menjaga netralitas dan fair dalam menilai. Ini tak lain karena Pemkot Bogor membutuhkan orang-orang terbaik untuk mengurus perusahaan daerah milik Kota Bogor.
‘’Saya di Pansel ini nanti ada lima orang yang berasal dari Pemkot Bogor, akademisi, dan pihak independen/profesi,’’ jelas Dody yang juga Asisten Perekonomian, Pembangunan Kota Bogor.
Lebih jauh Dody mengatakan untuk pendaftaran mulai 23 Oktober hingga 3 November 2020 mendatang. Pihaknya minta agar pendaftar mengirim melalui email resmi milik pemkot bogor yakni seleksidewaspd@kotabogor.go.id. Jadi tidak ada pertemuan tatap muka pada sesi ini.
Baca juga: Ini tiga nama terpilih calon Sekda Kota Bogor yang diserahkan Pansel
Selanjutnya kami melakukan seleksi administarasi terhadap lamaran dari para pelamar calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Pakuan.
Setelah selesai seleksi ini, pihaknya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan(UKK) pada 10 November 2020 mendatang. Pada UKK ini juga termasuk psikotest, ujian tertulis keahlian dan penulisan makalah, presentasi makalah dan wawancara pada 13 November 2020.
‘’Nanti kami akan menjaring enam orang calon direksi dan dua orang calon dewas yang akan diseleksi lagi menjadi tiga orang calon direksi dan satu orang calon dewas,’’ terangnya.
Sedangkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim meminta Pansel bergerak cepat karena waktunya sudah mepet, namun harus sesuai aturan main yang ada. Alasannya, tentu akan ada sejumlah tahapan yang akan dilaksanakan seperti pendaftaran, tes umum, tes kompetensi, psikotes, tes kesehatan, wawancara dan lainnya di mana itu harus dilakukan di November nanti.
“Jadi harus gerak cepat. Tapi tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Dedie.
Dedie juga menilai, jika Direksi Perumda Tirta Pakuan saat ini sangat baik. Sejumlah program telah mereka laksanakan dan pelayanan pun selalu ditingkatkan.
Baca juga: Hingga hari terakhir, pendaftar calon Sekda Kota Bogor hanya empat orang
Dan jika melihat dari aturan main pemilihan direksi, maka tercatat pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 54 Tahun 2017, Tentang Badan Usaha Milik Daerah, pasal 57.
Ada salah satu syarat terkait umur, dimana calon direksi harus berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali.
Kemudian, syarat lainnya tak jauh beda dari syarat BUMD lain yakni memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
"Serta memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, memahami manajemen perusahaan, lalu memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan," tutup Dedie. (Advertorial).
Seleksi Dewas dan Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor
Minggu, 25 Oktober 2020 23:56 WIB
Khususnya untuk dewas hanya satu yang lowong, dua dewas sudah diisi oleh Sekda dan perwakilan dari masyarakat yakni pak Dody Rosadi. Yang lowong ini hanya dari elemen pemerintah yakni dari pejabat eselon II.