Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab peristiwa kebakaran Gedung Kejagung (Kejaksaan Agung) RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Sabtu malam (22/8).
"Aparat kepolisian segera mengungkap peristiwa tersebut agar tidak terjebak pada spekulasi dan berita hoaks," kata Jazilul dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu, menanggapi peristiwa kebakaran Gedung Kejagung itu.
Baca juga: 15 orang saksi segera jalani pemeriksaan terkait kebakaran gedung utama Kantor Kejagung
Menurut dia, berbagai spekulasi dan komentar terhadap kebakaran ramai di media sosial. Mereka menyampaikan pendapat dengan masing-masing dugaan, oleh karenanya diperlukan pengusutan dengan tuntas agar berbagai spekulasi tidak membias ke mana-mana mengingat itu memiliki berbagai catatan, arsip, dokumen, serta berkas perkara yang terkait dalam masalah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam skala besar dan penting.
"Segera jelaskan ke publik penyebab kebakaran," ucapnya.
Kebakaran yang terjadi, menurut dia, harus dijadikan pemacu bagi Kejagung untuk mempercepat kasus yang ditangani termasuk keterlibatan aparat jaksa.
Baca juga: Damkar Jakarta Selatan mengerahkan 24 unit pemadam ke Kejagung
"Bila tidak segera dituntaskan akan muncul spekulasi terjadi 'kebakaran berencana' di Kejaksaan Agung," kata Jazilul.
Pria yang biasa disapa Gus Jalil ini mengaku prihatin atas musibah kebakaran Gedung Kejagung itu.
"Apa yang terjadi pasti menimbulkan kerugian yang besar baik material mapun immaterial," ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merasa aneh sebab gedung sekapasitas Kejaksaan Agung tidak memiliki alat deteksi, early warning system, kebakaran yang canggih.
Oleh karena itu, tambah dia, apa yang terjadi di Kejagung bisa dijadikan pelajaran bagi kantor dan gedung pemerintahan yang lain untuk memiliki dan mengaktifkan alat deteksi dini terhadap berbagai bencana agar peristiwa seperti itu tidak terulang.
MPR: Penyebab kebakaran Gedung Kejagung harus diungkap
Minggu, 23 Agustus 2020 20:18 WIB
Bila tidak segera dituntaskan akan muncul spekulasi terjadi 'kebakaran berencana' di Kejaksaan Agung.