Karawang, (Antaranews Bogor) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membagi-bagikan stiker imbauan tidak melakukan korupsi kepada para pengendara yang melintasi di jalan raya sekitar kantor Kejari setempat dalam rangka Hari Anti Korupsi sedunia 2014, Selasa.
"Pada peringatan Hari Antikorupsi tahun ini, kita membagikan ratusan stiker kepada para pengendara motor dan pengemudi mobil yang melintasi jalan raya sekitar kantor," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat AM Arifin, di Karawang.
Selain membagikan stiker antikorupsi kepada pengguna jalan raya, pihaknya juga menggelar upacara memperingati Hari Antikorupsi Sedunia serta berdialog dengan sejumlah mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang.
Ia menyatakan, aksi bagi-bagi stiker itu dilakukan untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat kalau pemberantasan tindak pidana korupsi cukup ampuh, jika dimulai dari diri sendiri.
Selain itu, juga untuk mengunggugah masyarakat agar mau melapor ke pihak terkait, khususnya kepada Kejari Karawang, jika menemukan adanya indikasi dugaan kasus korupsi di daerahnya.
Sementara itu, selama Januari-Oktober 2014, Kejari Karawang baru mampu menyelamatkan uang negara sebesar Rp654.620.440 dari beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Uang negara sekitar Rp654 juta yang telah diselamatkan itu sudah diserahkan ke kas negara," kata Arifin.
Secara umum, capaian penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Karawang sebanyak lima kasus atau perkara yang dalam tahap penyelidikan.
Sedangkan tahap penyidikan yang kini ditangani Kejari Karawang empat perkara, dan enam perkara yang sudah proses penuntutan.
Kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kini ditangani Kejari setempat diantaranya beberapa kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan, serta kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pertanian, Perkebunan Kehutanan dan Peternakan.
Selain itu, Kejari Karawang juga tengah menangani kasus dugaan penyimpangan bantuan sosial senilai Rp16 miliar yang bersumber dari APBD Karawang tahun anggaran 2011/2012.
Kejari bagi-bagi stiker peringati Hari Anti Korupsi
Selasa, 9 Desember 2014 21:59 WIB