Cibinong, Bogor (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengusut perkara ambruknya plafon atap gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang berlokasi di Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Banyak berita yang ramai di sosmed mengenai ambruknya gedung KONI sampai Pak Jaksa Agung berkomentar untuk dilakukan pengusutan," ujar Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Munaji kepada Antara di kantornya, Senin (15/6).
Menurutnya, sebelum Jaksa Agung ST Burhanuddin mengomentari perkara tersebut, ia sudah menugaskan Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor untuk melakukan pengusutan. Terlebih, kini pihaknya telah membentuk tim khusus menangani perkara yang diduga menyebabkan kerugian negara.
Baca juga: Kejari Kabupaten Bogor musnahkan 8.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu
"Karena, perintahnya Jaksa Agung agar kasus-kasus yang berpotensi menyebabkan kerugian negara perlu dilakukan pengusutan," tuturnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda di tempat yang sama meminta waktu 14 hari untuk mengumpulkan data dan klarifikasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor sebagai pengguna anggaran pembangunan gedung KONI.
"Dari intel klarifikasi dulu lalu pengumpulan data dan keterangan, apakah ada aspek hukum, kalau ada kita proses lanjutan, tentunya sharing dengan bidang pidsus (pidana khusus)," terang Juanda.
Baca juga: PLN gandeng Kejari Bogor atasi segala masalah hukum
Ketua KONI Kabupaten Bogor, Junaidi Syamsudin di tempat terpisah mengaku mendukung penuh langkah Kejari Kabupaten Bogor. Ia bahkan mengaku sempat mengeluhkan kondisi bangunan yang baru berusia sekitar dua tahun itu kepada Kepala Dispora Kabupaten Bogor, Bambang Setiawan sejak akhir tahun 2019.
"Sejak akhir tahun 2019 atapnya sudah bocor, sudah beberapa kali juga saya laporkan kepada Kadispora," ujar pria yang akrab disapa Junsam itu.
Sebagai informasi, pembangunan gedung KONI dilakukan pada tahun 2017, bersamaan dengan kantor Dispora yang letaknya bersebelahan. Kedua bangunan tersebut menghabiskan anggaran Rp19 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.
Baca juga: Kejari Kota Bogor musnahkan barang bukti dari 173 Kasus
Atap dan plafon gedung KONI ambruk pada Kamis malam 11 Juni 2020. Kejadian tersebut berlangsung malam hari saat hujan deras mengguyur wilayah Cibinong Kabupaten Bogor.
Kejari Bogor usut perkara ambruknya plafon gedung KONI
Selasa, 16 Juni 2020 7:59 WIB
Banyak berita yang ramai di sosmed mengenai ambruknya gedung KONI sampai Pak Jaksa Agung berkomentar untuk dilakukan pengusutan.