Staf Khusus Kepresidenan, Billy Mambrasar, berharap pemerintah pusat membantu proses pencairan beasiswa 3.171 mahasiswa Papua agar mereka bisa menyelesaikan studi sesuai jadwal.
"Saya sudah menyampaikan permasalahan tersebut dalam Forum Komunikasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang berlangsung di Mataram, kata Billy Mambrasar kepada Antara, Jumat.
Billy sudah meminta teman-teman di pusat dapat membantu memfasilitasi permasalahan beasiswa Otsus yang saat ini tengah dihadapi ribuan mahasiswa asal Papua yang sedang belajar di berbagai perguruan tinggi.
Billy Mambrasar mengaku telah meminta agar akuntabilitas penggunaan dana Otonomi Khusus Papua dapat diperbaiki sehingga isu-isu ketidakefektifan dari penggunaan anggaran seperti kasus beasiswa ini tidak terjadi lagi.
Terhambatnya pembayaran beasiswa mahasiswa Papua ini adalah karena adanya perubahan payung hukum UU Nomor 1 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua ke UU Nomor. 2 Tahun 2021, mengubah kewenangan pengelolaan dana otonomi khusus dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Saya sudah menyampaikan permasalahan tersebut dalam Forum Komunikasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang berlangsung di Mataram, kata Billy Mambrasar kepada Antara, Jumat.
Billy sudah meminta teman-teman di pusat dapat membantu memfasilitasi permasalahan beasiswa Otsus yang saat ini tengah dihadapi ribuan mahasiswa asal Papua yang sedang belajar di berbagai perguruan tinggi.
Billy Mambrasar mengaku telah meminta agar akuntabilitas penggunaan dana Otonomi Khusus Papua dapat diperbaiki sehingga isu-isu ketidakefektifan dari penggunaan anggaran seperti kasus beasiswa ini tidak terjadi lagi.
Terhambatnya pembayaran beasiswa mahasiswa Papua ini adalah karena adanya perubahan payung hukum UU Nomor 1 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua ke UU Nomor. 2 Tahun 2021, mengubah kewenangan pengelolaan dana otonomi khusus dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023