Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Jawa Barat optimistis perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Tahun 2021 sesuai target yang ditetapkan.

"Memang saat ini belum ada peningkatan yang signifikan. Tapi, biasanya meningkat drastis menjelang akhir pembayaran PBB tanggal 31 Agustus. Kami optimis bisa mengejar target," ujar Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza, dalam keterangannya, Selasa.

Baca juga: BKD Depok siapkan mobil BJB untuk penagihan pembayaran PBB

Dikatakannya, hingga 29 Juli tercatat perolehan PBB sebesar Rp122.657.921.436 dari target sebesar Rp356.000.000.000. Atau mencapai 34,45 persen.

"Kalau bulan Juli memang masih di bawah 50 persen. Nanti menjelang batas akhir pembayaran pajak, biasanya meningkat," jelasnya.

Dijelaskannya, pihaknya belum berencana menambah loket pembayaran. Saat ini, Wajib Pajak (WP) yang datang masih bisa ditangani oleh petugas yang berjaga di Kantor Pelayanan PBB.

"Untuk layanan PBB ada lima loket, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ada tiga loket," katanya.

Baca juga: BKD Kota Depok berikan layanan keuangan secara 'on call'

Selain itu BKD melakukan penagihan aktif terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan mobil Bank Jabar Banten (BJB). Penagihan dilakukan dengan menyambangi 11 kecamatan sesuai jadwal yang telah disusun.

Untuk Kecamatan Cimanggis pada 4-5 Agustus, Tapos 11-12 Agustus serta Limo 18-19 Agustus 2021.

Selanjutnya, Cinere 24-26 Agustus, Pancoran Mas 31 Agustus -2 September, dan Cipayung 6-7 September. Lalu, Beji 8-9 September, Sukmajaya 13-14 September, Cilodong 15-16 September, serta Bojongsari 20-21 September. Terakhir, untuk Sawangan pada 22 dan 23 September.

Baca juga: Aplikasi Tax register permudah wajib pajak Depok lakukan perbaiki data

Waktu pelayanan dimulai pukul 09.00 - 13.00 WIB. Sementara, untuk lokasinya akan ditentukan oleh Camat setempat.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021